• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Jelang Lebaran, PPU Tegaskan Komitmen Tegakkan Keadilan Ekonomi bagi Pekerja

27/03/2025
in PENAJAM
0

Kepala Disnakertrans PPU, Suhardi. (Ist)

557
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, Penajam – Dalam semangat menjunjung keadilan ekonomi dan menjaga keharmonisan hubungan industrial, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengambil langkah strategis menjelang Idulfitri 1446 H dengan mengintensifkan pengawasan terhadap pemberian hak-hak pekerja, khususnya terkait Bonus Hari Raya (BHR) dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Related Posts

Zakat Fitrah di Penajam 2026 Ikut Disesuaikan

Dorong Adaptasi Daerah Hadapi IKN, PPU Lakukan Evaluasi Menyeluruh untuk Pimpinan Tinggi Pratama

Disdikpora Terapkan Skema “Cadangan Kepemimpinan” untuk Stabilkan Manajemen Pendidikan PPU

Waris Dorong Ekonomi Komunitas Lewat Pokdarwis

Alih-alih menunggu aduan, pemerintah bergerak proaktif dengan membentuk Posko Satgas THR & BHR 2025, yang berfungsi sebagai saluran informasi dan perlindungan hukum bagi para pekerja yang mengalami pelanggaran hak menjelang hari besar keagamaan.

Pekerja Tidak Sendiri: Posko Satgas Jadi Garda Depan Perlindungan

Kepala Disnakertrans PPU, Suhardi, menyampaikan bahwa posko ini tidak hanya menjadi tempat pengaduan, tetapi juga simbol kehadiran negara dalam menjamin perlakuan adil bagi buruh. “Kami ingin memastikan bahwa para pekerja merayakan Lebaran dengan tenang, karena hak mereka sudah diterima tanpa penundaan atau pengurangan,” ujarnya.

Inspeksi Langsung ke Perusahaan

Tim dari Disnakertrans juga akan turun langsung ke lapangan untuk memonitor praktik penyaluran BHR oleh perusahaan-perusahaan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan aktif, agar tidak ada perusahaan yang abai terhadap kewajibannya.

Bangun Hubungan Kerja yang Bermartabat

Selain pengawasan, Disnakertrans juga mengimbau perusahaan untuk mematuhi regulasi ketenagakerjaan secara konsisten. Pemberian hak pekerja bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga bagian dari membangun iklim kerja yang bermartabat dan produktif.

“Dengan penghargaan yang adil terhadap hak pekerja, kita turut membangun fondasi sosial yang kuat. Ini bukan hanya tentang uang, tapi juga soal martabat,” tutup Suhardi.(adv/kominfoppu)

SendShare34
Next Post

Antisipasi Dampak IKN, PPU Siapkan Format Baru Pemerintahan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.9k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.