Lingkaranberita.com, Penajam – Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah membangun fondasi budaya kerja birokrasi yang lebih profesional dan tahan risiko melalui penguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI) di seluruh lini layanan kesehatan. Langkah ini dimulai dengan digelarnya rapat koordinasi yang melibatkan semua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas se-kabupaten, bersama unsur rumah sakit daerah, inspektorat, dan pemangku kebijakan lainnya.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan, para pimpinan Puskesmas diberikan pembekalan terkait penerapan sistem pengendalian risiko yang mengacu pada format yang ditetapkan oleh Inspektorat Daerah.
SPI Bukan Sekadar Administrasi, Tapi Bentuk Perlindungan Kerja
Dr. Lukasiwan Eddy Saputro, Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung, menegaskan bahwa SPI bukan sekadar mekanisme birokrasi, tetapi merupakan tameng perlindungan bagi tenaga kesehatan dan pengelola anggaran di lapangan.
“SPI memungkinkan kita bekerja dengan tenang karena semua prosedur memiliki jejak yang bisa dipertanggungjawabkan. Ini penting bukan hanya dari sisi anggaran, tapi juga dari sisi perlindungan hukum,” jelasnya.
Ia menambahkan, sistem ini dirancang untuk mengurangi celah pelanggaran pada proses pengadaan barang dan jasa maupun manajemen keuangan internal, dua aspek yang kerap menjadi titik rawan dalam tata kelola publik.
Perkuat Sinergi dengan BPKP dan Inspektorat
Dalam proses implementasi, Dinas Kesehatan PPU juga telah mengajukan pendampingan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Inspektorat Daerah. Tujuannya adalah memastikan seluruh perangkat kerja memahami secara teknis pelaksanaan SPI dan mampu menyesuaikan dengan prinsip akuntabilitas yang ditetapkan.
“Dengan pendampingan ini, kita ingin membentuk SDM yang sadar risiko, transparan dalam bertindak, dan tanggap terhadap peraturan,” kata Dr. Lukasiwan.
Transformasi Kecil yang Berdampak Besar
Rapat ini sekaligus menjadi forum terbuka bagi para kepala Puskesmas untuk berbagi tantangan dalam membangun sistem kerja yang rapi dan bebas pelanggaran. Diskusi hangat yang terjadi di akhir acara mencerminkan tingginya antusiasme untuk berubah dan memperbaiki tata kelola organisasi.
Ke depan, Dinas Kesehatan PPU menargetkan semua unit pelayanan kesehatan mampu menjadi contoh pelaksanaan SPI yang efektif di tingkat daerah. Ini menjadi bagian penting dalam agenda reformasi birokrasi yang berkelanjutan, di mana pelayanan publik tidak hanya cepat dan tanggap, tetapi juga bersih dan dapat dipercaya.(adv/kominfoppu)