Lingkaranberita.com, Penajam – Krisis pasokan listrik kembali menjadi keluhan utama warga Desa Karang Jinawi, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Gangguan berulang pada gardu listrik bersama yang digunakan bersama Desa Sukaraja menyebabkan pemadaman panjang yang berdampak pada aktivitas harian warga.
Warga mendesak agar dibangun gardu listrik khusus untuk Karang Jinawi guna memastikan aliran listrik lebih stabil dan tidak bergantung pada satu sumber bersama.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani, menegaskan bahwa langkah awal harus datang dari pemerintah desa. Ia mendorong agar Kepala Desa Karang Jinawi segera mengajukan permohonan resmi kepada PLN.
“Surat resmi sangat penting sebagai dasar pembahasan dengan PLN. Tanpa dokumen itu, kami tidak bisa tindak lanjuti secara kelembagaan,” ujar Bijak, Kamis (20/3/2025).
Bijak menambahkan bahwa sebagai lembaga vertikal, PLN memiliki aturan teknis dan administratif yang ketat. Oleh karena itu, usulan pembangunan gardu baru harus masuk dalam jalur prosedural yang tepat.
“Begitu ada surat permohonan dan bukti tanda terima dari PLN, kami siap bantu kawal di tingkat pembahasan,” katanya.
Persoalan listrik ini dianggap cukup mendesak, mengingat desa berada di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), di mana kebutuhan terhadap infrastruktur dasar terus meningkat.
DPRD PPU berharap pemerintah desa tidak pasif dan segera menindaklanjuti aspirasi warganya dengan langkah konkret. Dengan dukungan dokumen resmi, penyelesaian masalah listrik dapat segera difasilitasi, sehingga masyarakat tidak terus dirugikan oleh pemadaman berkepanjangan.(adv/DPRD PPU)