Lingkaranberita.com, Penajam – Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Rauf Muin, menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam perjuangan pemekaran daerah, dalam rapat paripurna memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Penajam Paser Utara, yang digelar pada 11 Maret 2025. Dalam kesempatan ini, Rauf Muin mengingatkan masyarakat akan perjalanan panjang yang telah dilalui untuk mewujudkan kabupaten ini serta pentingnya kesiapan menyongsong masa depan, terlebih dengan Penajam Paser Utara kini menjadi bagian dari Ibu Kota Negara (IKN).
Rauf Muin mengungkapkan bahwa proses pemekaran Kabupaten Penajam Paser Utara tak lepas dari perjuangan keras para tokoh daerah, khususnya “Kelompok 7”, yang menjadi pionir dalam upaya pembentukan kabupaten ini. Meskipun usaha pertama mereka gagal karena perubahan regulasi, semangat juang mereka tidak pernah padam. Pada akhirnya, perjuangan tersebut membuahkan hasil pada 11 Maret 2002, ketika DPR RI mengesahkan pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002.
“Peringatan HUT ke-23 ini bukan hanya sekadar perayaan, tetapi juga pengingat akan perjuangan panjang yang telah dilakukan oleh para pendiri daerah kita. Meski 20 dari 53 tokoh telah meninggalkan kita, semangat mereka tetap hidup dalam upaya kita membangun daerah ini,” ujar Rauf Muin, seraya mengajak seluruh hadirin untuk mengenang jasa para pendiri melalui sejenak mengheningkan cipta.
Pada peringatan kali ini, suasana acara semakin hidup dengan penampilan tarian Ronggeng Pasir yang dibawakan oleh para seniman lokal. Tarian ini mengandung pesan tentang kebersamaan dan semangat perjuangan masyarakat Penajam Paser Utara dalam mencapai kemajuan.
Selain mengenang sejarah, Rauf Muin juga menekankan pentingnya momentum HUT ke-23 ini untuk merenungkan tantangan yang dihadapi Penajam Paser Utara sebagai ibu kota Nusantara (IKN). Ia menegaskan, dengan perubahan besar yang akan datang, masyarakat harus siap untuk menghadapi tantangan tersebut, terutama dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul. “Kita tidak boleh hanya menjadi penonton di tanah kita sendiri. Kita harus bersama-sama mempersiapkan diri menyongsong masa depan yang lebih baik,” ungkapnya.
Sebagai informasi, 11 Maret diperingati sebagai Hari Jadi Kabupaten Penajam Paser Utara berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2004. Peringatan HUT ke-23 kali ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh elemen masyarakat akan pentingnya persatuan dan kerja keras dalam pembangunan daerah, apalagi dengan Penajam Paser Utara yang kini menjadi bagian integral dari Ibu Kota Negara (IKN).(adv/dprdppu)