• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Yosep Udau: DPRD Kutim Siap Dukung Penuh Fasilitas dan Sosialisasi Damkar

11/11/2024
in DPRD KUTIM
0

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Yosep Udau.(IST)

563
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, Sangatta – Tenaga Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih menghadapi sejumlah kendala, salah satunya adalah kekurangan tenaga kerja. Menurut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Yosep Udau, sejak dihentikannya pengangkatan pegawai honorer, jumlah personel pemadam kebakaran menjadi terbatas.

Related Posts

Novel Tyty Paembonan Dukung Program Makanan Bergizi Gratis dengan Libatkan UMKM Lokal

Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Akhir terhadap RAPBD 2025, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat

Anggota DPRD Kutim Temukan Desa yang Belum Dialiri Listrik dan Air Bersih

DPRD Kutim Dorong Pengembangan UMKM Kuliner dan Peningkatan Gizi Anak

“Mereka kendalanya di tenaga kerjanya, jadi mungkin kalau kedepannya ada perubahan aturan tenaga honorer bisa lagi, mungkin mereka bisa merekrut orang,” ungkap Yosep, saat ditemui awak media di Kantor DPRD Kutim, Senin (11/11/2024).

Lebih lanjut, Yosep yang juga merupakan legislator dari Partai PAN ini menjelaskan bahwa saat ini, Damkar memanfaatkan pegawai yang ada, seperti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk membantu tugas-tugas pemadaman kebakaran. “Kan mereka memanfaatkan yang ada saja yang sudah PPPK dan yang sudah PNS, hanya itu yang bisa kita harapkan untuk saat ini,” jelasnya.

Sebelum Peraturan Daerah (Perda) terkait penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan disahkan pada 11 November 2024, Yosep menyampaikan bahwa pihak Damkar tengah melakukan pelatihan khusus untuk meningkatkan kemampuan personel yang ada.

Setelah disahkannya Perda tersebut, Yosep menegaskan bahwa pelaksanaan regulasi tersebut akan bergantung pada dinas terkait. Pihaknya, kata dia, siap memberikan dukungan penuh dan fasilitas yang dibutuhkan oleh Damkar.

“Kami mendukung saja, kalau masalah sosialisasi di lapangan, masalah fasilitas mereka kita siap mendukung. Kalau mereka juga masukkan usulan di APBD, kita siap membantu,” pungkasnya. (adv/dprdkutim)

SendShare34
Next Post

Yosep Udau dan dr. Novel Berikan Usulan Terkait Kesulitan Akses Pemadam Kebakaran di Kecamatan Sandaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.