Lingkaranberita.com, Sangatta – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kutai Timur menyampaikan pandangan akhir terhadap Nota Penjelasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2025.
Dalam pandangannya, Fraksi Partai Demokrat menegaskan komitmennya untuk terus fokus pada penyusunan APBD yang memprioritaskan program-program yang langsung menyentuh kebutuhan utama masyarakat serta sesuai dengan visi dan misi Bupati Kutai Timur.
Fraksi Partai Demokrat meyakini bahwa pendekatan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat perlu diterapkan dalam penyusunan APBD. Dalam kesempatan tersebut, Yusuf Yusri selaku perwakilan Fraksi Demokrat menyampaikan beberapa poin penting terkait RAPBD 2025.
“Sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2003 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja (ABK), Fraksi Partai Demokrat menekankan pentingnya penganggaran yang dapat mengintegrasikan perencanaan kinerja tahunan serta keterkaitan antara dana yang tersedia dan hasil yang diharapkan,” ujar Yusuf Yusri.
Fraksi Partai Demokrat meminta pemerintah untuk menghidupkan kembali pengalokasian dana operasional untuk unit-unit pelayanan teknis di seluruh SKPD. Hal ini penting mengingat peran unit-unit ini dalam mendampingi masyarakat serta mendukung pelaksanaan program-program pemerintah yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat.
“Fraksi Partai Demokrat berpandangan bahwasanya BKPSDM harus lebih aktif dalam memprogramkan kegiatan pendidikan dan pelatihan pegawai,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Fraksi Partai Demokrat meminta pemerintah agar lebih selektif dalam hal penganggaran kegiatan yang berkaitan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam SKPD agar tidak terkesan menghambur-hamburkan anggaran.
“Fraksi Partai Demokrat kembali menekankan kepada pemerintah agar dalam penyerapan anggaran bisa dilaksanakan secepat mungkin. Harapannya, di bulan Februari 2025 program dan kegiatan pemerintah sudah berjalan,” tegasnya.
Dengan menyampaikan pandangan akhir tersebut, Fraksi Partai Demokrat menyatakan setuju untuk melanjutkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 menjadi APBD yang diharapkan dapat menjadi masukan konstruktif dalam mempercepat pelaksanaan kebijakan pemerintah.(adv/dprdkutim)