• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Disnakertrans PPU Fokus Pemetaan Ulang Wilayah Transmigrasi Pascapemekaran Sepaku ke IKN

16/09/2024
in PENAJAM
0

Kepala Disnakertrans PPU, Marjani Ali.(ist)

540
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) tengah fokus pada upaya pemetaan ulang wilayah transmigrasi di bekas Kecamatan Sepaku, yang kini menjadi bagian dari Ibu Kota Nusantara (IKN). Langkah ini diambil untuk menyesuaikan pengelolaan transmigrasi dengan perubahan status wilayah tersebut.

Related Posts

Zakat Fitrah di Penajam 2026 Ikut Disesuaikan

Dorong Adaptasi Daerah Hadapi IKN, PPU Lakukan Evaluasi Menyeluruh untuk Pimpinan Tinggi Pratama

Disdikpora Terapkan Skema “Cadangan Kepemimpinan” untuk Stabilkan Manajemen Pendidikan PPU

Waris Dorong Ekonomi Komunitas Lewat Pokdarwis

Kepala Disnakertrans PPU, Marjani Ali, menyatakan bahwa pemetaan ulang ini bertujuan untuk memastikan hak-hak para transmigran tetap terlindungi serta menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul pasca peralihan status Sepaku ke IKN.

“Setelah Kecamatan Sepaku resmi menjadi bagian dari IKN, kami menghadapi tantangan baru dalam menata ulang wilayah transmigrasi di sana. Pemetaan ulang diperlukan untuk menjaga kepastian hak para transmigran,” ujar Marjani.

Pemetaan ulang ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk ahli transmigrasi dan pertanahan, guna memastikan kajian yang menyeluruh. Dalam proses tersebut, beberapa permasalahan mendasar telah ditemukan, salah satunya terkait kepemilikan lahan.

“Saat ini, kami sedang berupaya menyelesaikan isu sertifikasi lahan. Masih banyak lahan transmigrasi yang belum memiliki sertifikat resmi, yang menyebabkan ketidakpastian bagi para transmigran,” jelas Marjani.

Ia menegaskan bahwa Disnakertrans PPU akan terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut dan memastikan hak-hak transmigran terpenuhi.

“Masalah kepemilikan tanah menjadi prioritas utama yang sedang kami kerjakan, dan kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusinya,” tutupnya.(adv/kominfoppu)

SendShare32
Next Post

Disnakertrans PPU Minta Perusahaan Lebih Objektif Soal Batasan Usia Pelamar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.