Lingkaranberita.com, PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, melakukan inspeksi mendadak terhadap proyek pembangunan siring dan timbunan, yang merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU Tahun 2023. Inspeksi ini berlangsung di SDN 040, kelurahan Nenang, kecamatan Penajam, kabupaten PPU, pada Senin (05/02/24) sore.
Makmur Marbun, didampingi oleh Inspektur Inspektorat PPU Ainie Ainie, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU Alimuddin, dan Camat Penajam, Dahlan, melakukan inspeksi tersebut sebagai respons terhadap laporan masyarakat terkait pelaksanaan proyek yang dinilai kurang memuaskan. Proyek senilai 1,1 miliar rupiah ini ditujukan untuk meningkatkan sarana dan prasarana sekolah.
“Berdasarkan informasi dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) PPU, proyek ini seharusnya dapat meningkatkan tata ruang sekolah dan mengatasi masalah banjir yang sering melanda SDN 040 PPU,” ujar Pj. Bupati.
Makmur Marbun menegaskan bahwa proyek ini telah dimulai sejak bulan September, namun perlu dilakukan evaluasi lebih lanjut untuk memahami permasalahan yang terjadi. Jika terbukti ada pelanggaran, akan dilibatkan aparat hukum.
“Kontraktor harus bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek ini, dan kami akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala dinas. Tujuan kami adalah agar anggaran yang dialokasikan dapat direalisasikan secara efektif demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Proyek ini merupakan bagian dari Program Pengelolaan Pendidikan yang dikelola oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU, yang menggunakan dana dari APBD PPU tahun 2023.
“Kami tidak menuntut hasil sempurna, namun yang kami harapkan adalah manfaat yang nyata bagi masyarakat. Kontraktor harus bertanggung jawab atas penggunaan uang rakyat, sehingga hasilnya dapat dinikmati masyarakat tanpa merasa terancam,” tambahnya. (tar/advkominfo)