LINGKARANBERITA.COM, Dari tujuh (7) golongan yang dijanjikan oleh Allah swt untuk mendapatkan perlindungan sebagai fasilitas istimewa dari Allah di hari pembalasan kelak, adalah pemimpin yang adil. Bukan suatu kebetulan, kalau 6 golongan yang lain merupakan bagian dari para pemuda (pemuda yang mengingat Allah di kesendirian kemudian menangis, pemuda yang hatinya bergantung di mesjid, dua pemuda yang saling mencintai karena Allah, mereka berpisah karena Allah dan berjumpa karena Allah dan juga kategori pemuda lainnya).
Pemimpin yang adil menjadi satu – satunya kriteria yang disebutkan dalam Hadist Baginda Rasulullah SAW tanpa menyebutnya dalam kriteria usia pemuda, sebagai isyarat bahwa pemimpin yang adil bisa dari kalangan pemuda atau orang dewasa, atau juga sebagai isyarat bahwa sosok pemimpin adalah orang yang pemikiran dan mentalnya sudah sangat matang.
Pemimpin Yang Adil
Semua manusia sesungguhnya memiliki potensi untuk menjadi pemimpin, karena sejatinya setiap diri adalah pemimpin bagi dirinya sendiri. Ketika seseorang memimpin dirinya, maka fitrah nuraninya akan berusaha untuk memberikan yang terbaik bagi dirinya. Paling tidak, melayani kebutuhan dasarnya (kebutuhan fisiologis) seperti berusaha mengenyangkan isi perutnya, memenuhi kelayakan pakaian yang digunakan, serta mencari tempat tinggal terbaik untuk perlindungan. Pada saat ia berhasil memenuhi kebutuhan dasar ini, maka ia akan merasakan kebahagiaan dan ketenteraman hidup.
Sebaliknya, ketika tidak tersedia makan, pakaian yang menutupi tubuh terbatas, sulit mendapatkan tempat tinggal yang representatif untuk melindungi dari cuaca yang terik dan dinginnya angin malam, maka niscaya ia akan merasakan kegelisahan dan kesulitan hidup. Ia akan berusaha untuk mencari jalan keluar bagaimana memenuhi kebutuhan hidup ini. Itulah nurani paling mendasar seorang pemimpin pada dirinya. Maka ketika seseorang diberi amanah untuk memimpin dalam skala yang lebih besar, seyogyanya fitrahnya akan mengarahkannya untuk mewujudkan kebutuhan mendasar ini kepada orang – orang yang dipimpinnya. Fitrah kepemimpinannya akan mendorong dirinya untuk mewujudkan kesejahteraan hidup dan ketenteraman masyarakatnya. Paling tidak, seorang pemimpin akan berusaha memenuhi ketersediaan sembilan bahan pokok (sembako) seperti beras, gula, dan minyak goreng. Selain itu fitrah kepemimpinannya akan berusaha menciptakan lapangan pekerjaan agar masyarakat memiliki daya beli hingga sanggup mendapatkan tempat tinggal yang layak.
Inilah salah satu peran pemimpin untuk menciptakan keadilan sosial di tengah – tengah masyarakat yang dipimpinnya. Keadilan sosial akan dapat terwujud, apabila pemimpin mampu mengurangi angka kemiskinan di tengah – tengah masyarakatnya. Ada upaya kuat dan kesungguhan kerja yang diperlihatkan untuk menciptakan satu sistem dimana pengadaan (supply) kebutuhan pokok tidak dihalangi oleh kepentingan segelintir orang (kapitalis) yang ingin memonopoli perekonomian sehingga pemimpin tidak mampu memenuhi kebutuhan (demand) masyarakat. Kelangkaan bahan – bahan sembako tertentu merupakan salah satu indikator tantangan kepemimpinan agar ketersediaannya tidak hilang di pasaran. Sistem yang dibuat untuk memproteksi para pengusaha – pengusaha “rakus” agar tidak memperlihatkan arogansinya dengan menguasai satu komoditas tertentu, sehingga rakyat mendapatkan jaminan ketersediaan bahan pokok yang dibutuhkan.
Pancasila dan Keadilan
Indonesia, sebagai negara yang dibangun oleh para pendirinya (founding father) dengan perjuangan darah dan air mata sesungguhnya telah meletakkan asas yang sangat kuat, yaitu ideologi Pancasila, agar siapa pun yang diberi tugas kepemimpinan mampu mewujudkan kepemimpinan yang adil dan amanah. Sila ke lima yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, merupakan tujuan luhur dari dipersatukannya Jong Ambon, Jong Java, Jong Sumatra, Jong Celebes, dan suku Bangsa yang lainnya agar mereka mendapatkan keadilan yang sama dalam hidup berbangsa dan bernegara. Rakyat di Papua, Sumatra, dan Rakyat di Kalimantan, sebagaimana Rakyat di belahan bumi Nusantara lainnya, merupakan bagian dari Bangsa Indonesia yang harus diperjuangkan oleh Pemimpin negeri ini agar mereka mendapatkan kehidupan yang layak dengan terpenuhinya kebutuhan bahan pokok, serta meningkatnya daya beli mereka dengan terbukanya lahan pekerjaan yang dapat mereka akses.
Kehadiran sosok pemimpin yang bekerja siang dan malam, mencurahkan perhatiannya kepada rakyatnya, memprioritaskan kepentingan rakyat di atas kepentingan dirinya merupakan pengamalan sila ke 5 dari Pancasila ini dalam rangka mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat yang dipimpinnya. Ketika rakyat merasakan keadilan dalam kehidupan mereka, maka ketenteraman dan kenyamanan hidup akan dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. Sebaliknya, ketika ada sebagian orang yang merasa termarjinalkan, terpinggirkan bahkan tidak pernah mendapat akses terhadap keadilan, maka seringkali muncul friksi – friksi kecil yang kalau dibiarkan maka semakin lama akan menjadi problematika yang membuat kepercayaan rakyat kepada pemimpin menjadi menurun.