• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Ditreskrimsus Polda Kaltim Bersama Polres Balikpapan Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi

04/04/2022
in BALIKPAPAN
0
535
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

LINGKARANBERITA.COM, BALIKPAPAN, Polda Kalimantan Timur (Kaltim) bersama dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan menggelar konferensi pengungkapan kasus Illegal Oil di Mako Polda Kaltim, Kamis (31/3/2022).

Related Posts

Kodam VI/Mlw Gelar Kompetisi Jurnalistik 2026, Wadah Lahirkan Talenta Muda Berdaya Saing

Prajurit Brigif TP 85/BTC Borong Podium di Kejurnas Pencak Silat Balikpapan Open 2026

Relaksasi SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026, Wajib Pajak Diminta Segera Lapor

Polisi Intensifkan Patroli SPBU di Balikpapan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Dalam kasus ini, sedikitnya ada empat tersangka yang berhasil diamankan dengan barang bukti sebanyak 400 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

“Ada dua kasus yang berhasil diungkap, yang pertama oleh jajaran Unit Tipidter Polresta Balikpapan sedangkan yang kedua oleh Jajaran Ditrekrimsus Polda Kaltim,” jelas Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto melalui Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo.

Lanjut Yusuf, bahwa pengungkapan oleh yang dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan berawal saat petugas yang sedang melaksanakan patroli mendapati dan mencurigai sebuah truk yang sedang berada di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Soekarno Hatta Balikpapan Utara pada Rabu (30/3/2022), dan saat dilakukan pemeriksa ternyata sopir truk melakukan perbuatan curang.

“Pelaku memodifikasi truknya menjadi dua tangki, yang harusnya menampung 200 liter, ini bisa 400 liter,” imbuhnya lagi.

Diketahui, modus yang digunakan pelaku beinisial C (42) warga Jalan Soekarno Hatta Km 21, Karang Joang, Balikpapan Utara ini dengan memodifikasi tangki BBM di mobil tersebut tidak tersambung ke mesin mobil. (**)

Humas Polda

SendShare32
Next Post

Menkes Tekankan Kesiapan Masyarakat dalam Transisi Pandemi ke Endemi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
5.1k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.