• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Tragedi Maut Muara Rapak, DPRD Balikpapan : Ada Unsur Pembiaran

21/01/2022
in BALIKPAPAN
0

Semua pihak termasuk DPRD Balikpapan menuntut pemerintah agar segera membuat aturan ketat jam edar kendaraan berat yang masuk ke dalam kota.

544
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

LINGKARANBERITA.COM, BALIKPAPAN, – Menanggapi Pasca insiden kecelakaan maut di simpang Muara Rapak Balikpapan, wakil ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle menilai adanya unsur pembiaran.

Related Posts

Prajurit Brigif TP 85/BTC Borong Podium di Kejurnas Pencak Silat Balikpapan Open 2026

Relaksasi SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026, Wajib Pajak Diminta Segera Lapor

Polisi Intensifkan Patroli SPBU di Balikpapan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Ditpolairud Polda Kaltim Gandeng Mahasiswa Bangun Kesadaran Lingkungan

Sabaruddin Panrecalle

Hal tersebut mengacu pada peraturan walikota (Perwali) nomor 60 tahun 2016 tentang kendaraan peti kemas bermuatan berat.

“Ini sudah jelas melanggar aturan. Yang berhak menindak itu Dinas perhubungan dan instansi terkait dalam hal ini kepolisian. Jadi jangan selalu DPRD Balikpapan yang selalu disalahkan. Kan sudah lama ada Perdanya. Kalau seperti ini berarti ada pembiaran,” tegasnya saat di konfirmasi melalui WhatsApp.

Ia menjelaskan, Jika di flasback, Jalur ini ranah provinsi Kaltim, sudah ada wacana pembangunan flyover 2010 lalu, dilanjutkan pembuatan DED di tahun 2013 oleh dinas tata kota dengan estimasi anggaran Rp 214 miliar. Dengan desain dua jalur 4 lajur panjang 550 meter. Tapi di 2020 di review terjadi perubahan desain menjadi 2 lajur. Otomatis anggaran berubah menjadi Rp 185 miliar.

“Harusnya 2021 sudah terealisasi pengerjaannya, tapi karena belum ada kesepakatan ditingkat provinsi karena pembebasan lahannya belum Clear,” ungkapnya, Jumat (21/1/2022).

Jadi kata Politisi partai berlambang Garuda ini, Karena di provinsi belum ada titik terang tentang anggaran flyover muara rapak, ia berharap anggarannya bisa langsung dari APBN melalui PUPR. Apalagi Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN). Jadi sebagai unsur pimpinan DPRD Balikpapan pihaknya mendesak pemerintah daerah untuk menyetop kendaraan bermuatan berat ke arah muara rapak.

“Kita sudah berkali kali menyampaikan pemerintah tentang hal tersebut. Segera mungkin walikota membuat surat edara (SE) untuk pengalihan jalur,” tegasnya.

Dalam waktu dekat dirinya bersama komisi I akan melakukan rapat untuk membahas persoalan muara rapak ini. Dengan dishub, dinas perijinan dan kepolisian. Ini sudah melanggar aturan. Yang berhak menindak itu Dinas perhubungan dan instansi terkait dalam hal ini kepolisian.

Terpisah, Wali kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, pertama, atas nama Pemerintah Kota Balikpapan mengucapkan bela sungkawa sedalam-dalamnya, kepada keluarga korban kecelakaan tadi pagi.

Rahmad menyebut, Setelah sholat Jumat pihak pemerintah akan segera melakukan rapatkan dengan Dinas terkait, langkah-langkah apa yang akan di ambil untuk mengatasi permasalahan ini. Agar tidak terulang lagi.

Sama halnya dengan jam-jam truk kontainer yang melintas pihaknya juga baru melihat berkaitan dengan Peraturan Wali Kota (Perwali).

Dalam hal ini pihaknya berencana akan menggelar rapat terkait persoalan tersebut. Untuk itu dia meminta dukungan semua pihak. Khusunya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan. Dimana agar wacana pembangunan flyover agar segera di realisasikan.

“Kami juga meminta bantuan bapak Gubernur Kaltim untuk bisa meralisasikan. Artinya meminimalkan atau mengurangi permasalahan-permasalahan seperti yang terjadi tadi pagi,” tambahnya.

“Makanya itu kami mau terapkan dan itu baru saya lihat juga. Karena Perwali ini juga harus ditegakan dan lakukan,” tandasnya.(*)

SendShare33
Next Post

Wali Kota Balikpapan Terbitkan Surat Edaran Larangan Truk Melintas, Rahmad : Berlaku Seumur Hidup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.