LINGKARANBERITA.COM, BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi terus mempersiapkan sejumlah peralatan untuk penerapan sistem tilang elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcement). Untuk tahap awal, kamera pengawas akan dipasang di tiga titik yang ada di Kabupaten Banyuwangi.
Tiga titik tersebut, berada di Simpang Tiga Sukowidi, Simpang Lima Banyuwangi, dan Jalan Raya Letjen S Parman. Kamera pengawas tersebut, akan menyasar sejumlah pelanggar lalu lintas yang terjadi.
Kasatlantas Polresta Banyuwangi, Kompol Akhmad Fani Rakhim mengatakan, penerapan ETLE memang belum diberlakukan. Namun, seluruh persiapan sudah dimulai sejak awal.
”Kita masih melakukan persiapan untuk pemberlakukan ETLE di Banyuwangi, sejumlah kamera pengawas juga sudah dipasang,” katanya.
Menurutnya, pemasangan kamera tersebut, tentunya bekerjasama dengan Dinas Kominfo Banyuwangi.
“Dari tiga titik tersebut terdapat empat kamera yang dipasang, dua kamera berada di simpang lima Banyuwangi,” paparnya. (Aab)