• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Lion Air Tawarkan Tes PCR Seharga Rp250 Ribu untuk Penumpang

18/10/2021
in EKONOMI
0
532
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

JAKARTA, lingkaranberita.com – Kelompok maskapai penerbangan nasional Lion Air Group menawarkan tarif tes PCR seharga Rp250 ribu untuk calon penumpang mereka. Harga yang berlaku mulai Sabtu (16/10) lalu itu diberikan di fasilitas kesehatan (faskes) di wilayah Jabodetabek dan keberangkatan dari Bandara Soekarno Hatta (CGK) serta Bandara Halim Perdanakusuma (HLP).

Related Posts

Integrasi Layanan Pajak dan Kependudukan, NIK Resmi Digunakan untuk Akses Layanan DJP

Menteri ESDM Pastikan Tidak Ada Kelangkaan LPG 3 Kg, Antrean di Pangkalan Disebabkan Kebijakan Baru

Ralat Atas SP-19/2023 Tentang DJP Percepatan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak

Dirjen Pajak Silaturahmi Ke Ketum PBNU, Ini Pesan Gus Yahya….

Sementara untuk faskes di wilayah lain seperti Batam, Surabaya, Sidoarjo, dan Makassar dikenakan tarif tes PCR sebesar Rp350 ribu. Ketentuan ini berlaku bila calon penumpang berangkat dari Bandara Hang Nadim (BTH), Bandara Sultan Hasanuddin (UPG), dan Bandara Juanda (SUB).

Untuk tarif tes antigen masih diberlakukan secara nasional sebesar Rp35 ribu dengan keberangkatan dari Bandara sesuai persyaratan perjalanan udara.

Selain itu, terdapat sejumlah syarat agar penumpang dapat menikmati fasilitas ini. Di antaranya calon penumpang memiliki tiket penerbangan Lion Air Group seperti Lion Air, Wings Air, dan Batik Air.

Kemudian, voucher dapat dibeli bersamaan dengan membeli tiket. Bagi calon penumpang yang belum melakukan tes PCR bisa membeli voucher antigen 3 jam sebelum keberangkatan dan voucher PCR 30 jam sebelum keberangkatan.

Penumpang yang tidak memiliki voucher dapat melakukan uji kesehatan di jejaring faskes Lion Air Group yang dapat diakses di New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan. Proses pengambilan hasil tes PCR dapat dilakukan 1×24 jam.

Apabila penumpang diketahui menyintas Covid-19 maka jadwal keberangkatan harus diubah atau meminta pengembalian dana tiket (refund) tanpa biaya tambahan.

Lion Air akan menerbangkan penumpang dengan syarat sudah melakukan uji kesehatan Covid-19, menyimpan data hasil tes Antigen maupun PCR, proses validasi di aplikasi PeduliLindungi berjalan dengan baik, hingga mematuhi protokol kesehatan selama perjalanan. (*cnn/mgr)

 

SendShare32
Next Post

Aura Kasih Akui Susah Jadi Orang Tua Tunggal, tapi Tak Sesalkan Perceraian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.