• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Satgas Pamtas Darah Yonif 621/Manuntung Gencarkan Razia Peredaran Narkoba di Perbatasan

01/09/2022
in KALTIM
0

TUMPAS: Berantas peredaran narkoba di perbatasan.

541
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

LINGKARANBERITA.COM, BALIKPAPAN – Personel Satgas Pamtas Darat RI-Malaysia dari Yonif 621/Manuntung, tidak mengenal lelah dalam menekan peredaran narkoba di wilayah perbatasan. Hal ini terbukti dengan pengungkapan dua (2) kasus peredaran narkoba dalam 2 hari terakhir oleh personel Satgas Pamtas Darat RI-Malaysia Yonif  621/Mtg. 1 minggu yang lalu, anggota Satgas Pamtas Darat RI-Malaysia Yonif  621/Mtg juga berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 103 gram di wilayah sebatik.

Related Posts

Sinergi TNI-Polri Jamin Keamanan di Bandara VVIP IKN Nusantara

Dapat Restu Airlangga, Syarifah Masitah Assegaf Calon Bupati Wanita Pertama di Paser

Kasad Resmikan Program TNI AD Manunggal Air di Kota Raja

Pangdam VI/Mlw Resmikan Gedung Baru Makodim 1004/Ktb di Pulau Laut, Kotabaru

Dalam keterangan tertulisnya Kapendam VI/MuIawarman Kolonel Inf Taufik Hanif, menyampaikan bahwa kasus pertama peredaran narkoba yang berhasil di bongkar adalah kasus peredaran narkoba di Desa Tabur Lestari, Kecamatan Simpanggaris, Kab. Nunukan, pada tanggal 30 Agustus yaitu Narkoba Gol 1 Jenis Sabu-sabu seberat 0,34 Gram dengan pelaku berinisial AH oleh anggota Pos Simanggaris Lama yang dipimpin Letda Inf Dedy M.H.

Ditegaskan oleh Kapendam pengungkapan kasus ini bermula dari sweeping rutin anggota Pos Simanggaris Lama di Pos Dalduk. Pada saat itu melintas mobil Toyota Hilux warna hitam dengan nopol B 9119 XNZ. Setelah dilaksanakan pemeriksaan sesuai SOP didapati alat hisap dan sisa narkoba jenis sabu yang habis digunakan.

Dari hasil pemeriksaan kepada tersangka didapat informasi bahwa saudara AH tidak sendiri, ada temannya yang turut terlibat yaitu MH, untuk selanjutnya Satgas Pamtas melakukan penangkapan terhadap MH dan keduanya pun langsung diamankan oleh anggota Pos Simanggaris Lama. Barang bukti yang diamankan adalah Sabu seberat 0.34 gram, 1 unit mobil Toyota Hilux warna hitam, uang tunai Rp 207.000, alat bungkus sabu, kartu identitas (KTP), 1 korek api mancis, 1 buah alat hisap/bong,  tas selempang, buku catatan, dan  HP merk Vivo.

Masih dalam keterangan tertulisnya Kapendam menyampaikan bahwa kasus kedua yang berhasil dibongkar ada di Dusun Lalesalo Rt.03, Desa Seberang, Kec. Sebatik Utara, Kab.Nunukan, pada 31 Agustus, yaitu narkoba jenis sabu seberat 4.05 gram serta 2 orang tersangka berinisial R dan F. Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh anggota gabungan dari Satgas Pamtas Yonif 621/Mtg Pos Aji Kuning, Satgas SGI, Unit Intel Kodim dan Intel Marinir.

Ditambahkan oleh Kapendam jika pengungkapan kasus kedua berawal adanya informasi dari warga kepada Danpos Aji kuning tentang adanya warga yang mengunakan kendaraan motor Jupiter membawa barang narkoba keluar dari Bagusung menuju Aji Kuning.

“Danpos kemudian melaporkan kepada Danki Satgas Pamtas yang selanjutnya  menghubungi Satgas SGI, Unit Intel Kodim dan Intel Marinir untuk menghadang di jalan utama. Kemudian motor yang dicurigai tersebut berhenti dan sempat  melempar bungkusan yang dicurigai berisi narkoba. Setelah dicari dan berhasil ditemukan, di dalam tas yang dibuang tersebut terdapat Narkoba jenis sabu-sabu,” ujarnya

Dari hasil pemeriksaan didapatkan barang bukti 2 bungkus Sabu-sabu seberat 4.05 Gram, 1 buah Hp, Uang Rp. 50.000, buku panduan kendaraan bermotor, buku Rekening BRI a.n. MAS dan 1 Unit Motor Jupiter Z Nopol KU 3032 XG.

Kembali dijelaskan oleh Kapendam, hasil dari operasi pengungkapan kasus narboka oleh personel Satgas Pamtas tersebut yaitu para pelaku beserta barang bukti  diserahkan ke Polres Nunukan untuk diadakan proses hukum. (**)

SendShare32
Next Post

Dua Penimbun BBM Ditangkap, Polres Kutim Sita 5 Ton Solar Bersubsidi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.