• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Jokowi Cabut Ribuan Izin Tambang, Hutan, dan Perkebunan

06/01/2022
in NASIONAL
0

Presiden RI Joko Widodo

644
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

LINGKARANBERITA.COM – Presiden Joko Widodo mencabut ribuan izin pertambangan, kehutanan dan penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Related Posts

Kasus Ojol Tewas di Pejompongan, 7 Anggota Brimob Resmi Diseret ke Sidang Etik

Polri Tegaskan Penanganan Aksi Anarkis Berjalan Terukur

Tarif Transportasi Rp 80, Diskon Besar, dan Libur Tambahan

Ungkap Tuntas Kasus Diplomat Meninggal, Polda Metro Diganjar Apresiasi dari DPR

Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya memperbaiki tata kelola sumber daya alam demi memberikan pemerataan, transparansi dan masalah alam.

“Izin-izin pertambangan, kehutanan dan juga penggunaan lahan negara terus dievaluasi secara menyeluruh. Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif yang dialihkan ke pihak lain serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan, kami cabut,” kata Jokowi saat memberikan keterangan dari Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/1/2022).

Jokowi mengklaim telah mencabut 2.078 izin perusahaan penambangan minerba. Pencabutan izin dilakukan karena pengusaha tidak menyampaikan rencana kerja dan tidak mengerjakan rencana kerja yang disampaikan kepada pemerintah.

“Ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” katanya.

Kedua, pemerintah mencabut 192 izin di sektor kehutanan dengan luas total lahan 3.126.439 hektar. Pencabutan izin dilakukan pemerintah dengan alasan tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan penelantaran hutan.

Ketiga, pemerintah mencabut izin hak guna usaha perkebunan dengan total luas 34.448 hektar. Jokowi menuturkan, 25.128 hektar adalah milik 12 badan hukum sementara sisanya 9.320 ha merupakan bagian dari HGU yang terlantar milik 24 badan hukum.

Jokowi menegaskan, pembenahan dan penertiban izin ini adalah bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan serta perizinan yang lainnya. Pemerintah, kata Jokowi, akan terus berbenah dengan memberikan kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel.

“Tetapi izin-izin yang disalahgunakan pasti akan kami cabut,” tegas Jokowi.

Jokowi pun menegaskan, pemerintah akan mengelola sumber daya alam sesuai amanat konstitusi bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Oleh karena itu, pemerintah memberikan kesempatan kepada kelompok masyarakat, organisasi sosial hingga kelompok petani dan pesantren agar bermitra dengan perusahaan kredibel dan pengalaman untuk mengelola lahan tersebut. Ia pun memberikan jalan bagi para investor untuk ikut bergabung dalam pengembangan demi kemakmuran rakyat.

“Indonesia Terbuka bagi investor yang kredibel, yang memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik serta memiliki komitmen untuk ikut sejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam,” kata Jokowi. (gus**)

SendShare39
Next Post

Kasad Kunjungi Perbatasan RI-Malaysia di Pulau Sebatik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.