• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

BWI PPU Dorong Penyelesaian Masalah Wakaf di Masyarakat, Fokus pada Regulasi, Legalitas, dan Edukasi Publik

11/11/2025
in PENAJAM
0

BWI terus mendorong penyelesaian persoalan wakaf di PPU.(ist)

554
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, PENAJAM – Sejumlah persoalan terkait aset wakaf di masyarakat kembali menjadi perhatian Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Melalui kegiatan sosialisasi yang digelar Selasa (11/11/2025), BWI menekankan pentingnya edukasi publik dan penguatan legalitas demi mencegah konflik serta memastikan aset wakaf dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Related Posts

Zakat Fitrah di Penajam 2026 Ikut Disesuaikan

Dorong Adaptasi Daerah Hadapi IKN, PPU Lakukan Evaluasi Menyeluruh untuk Pimpinan Tinggi Pratama

Disdikpora Terapkan Skema “Cadangan Kepemimpinan” untuk Stabilkan Manajemen Pendidikan PPU

Waris Dorong Ekonomi Komunitas Lewat Pokdarwis

Kegiatan yang menghadirkan Ketua BWI Provinsi Kalimantan Timur, Kementerian Agama PPU, Ketua MUI PPU, camat, lurah, hingga tokoh agama itu difokuskan pada penjelasan rukun wakaf, regulasi nasional, serta penyelesaian masalah yang sering muncul di masyarakat, seperti status tanah wakaf yang belum bersertifikat atau pengelolaan yang belum sesuai aturan.

Kepala Kantor Kementerian Agama PPU, Muhammad Syahrir, menegaskan bahwa kehadiran BWI seharusnya dipahami sebagai solusi, bukan beban administratif baru.

“BWI hadir untuk membantu menyelesaikan persoalan wakaf, bukan menambah masalah. Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami aspek hukum dan syariah sehingga sengketa wakaf dapat diminimalkan,” tegas Syahrir.

Dalam sesi pemaparan, BWI menekankan pentingnya sertifikasi wakaf, penguatan nadzir, dan penerapan standar tata kelola. Legalitas yang kuat menjadi pondasi agar aset wakaf terlindungi dan dapat dimaksimalkan sebagai instrumen ekonomi umat.

Kegiatan ini diharapkan menjadi pemicu peningkatan kapasitas nadzir serta mendorong masyarakat lebih memahami mekanisme perwakafan. BWI PPU menargetkan ke depan dapat terbentuk ekosistem wakaf yang tertata, produktif, dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten PPU.(adv/kominfoppu)

SendShare33
Next Post

Perkuat Hubungan Institusional, Bupati PPU Sambut Audiensi Danjen Kopassus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
5.1k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.