• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Buruh Tanpa Kontrak, PHK Sepihak di PT Bina Mulia Berjaya Disorot DPRD dan Disnakertrans PPU

08/05/2025
in PENAJAM
0

Marjani, Kepala Disnakertrans PPU.(ist)

563
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, Penajam, – Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak di PT. Bina Mulia Berjaya memicu perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU bersama Komisi 1 DPRD dan Satpol-PP PPU langsung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk mengusut dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan perusahaan.

Related Posts

Zakat Fitrah di Penajam 2026 Ikut Disesuaikan

Dorong Adaptasi Daerah Hadapi IKN, PPU Lakukan Evaluasi Menyeluruh untuk Pimpinan Tinggi Pratama

Disdikpora Terapkan Skema “Cadangan Kepemimpinan” untuk Stabilkan Manajemen Pendidikan PPU

Waris Dorong Ekonomi Komunitas Lewat Pokdarwis

Masalah utama yang mencuat: banyak karyawan bekerja tanpa kontrak resmi—baik Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). Akibatnya, hak-hak normatif seperti gaji, THR, dan jaminan sosial terancam tak dibayarkan sesuai aturan.

“Ini persoalan serius. Tanpa kontrak, posisi pekerja sangat rentan—mereka bisa dipecat kapan saja tanpa dasar hukum,” tegas Marjani, Kepala Disnakertrans PPU.

Perusahaan Akan Dipanggil, Sistem Kerja Harus Diubah

Disnakertrans PPU tidak tinggal diam. Marjani memastikan pihaknya akan memanggil manajemen perusahaan untuk klarifikasi dan menekan mereka agar segera membenahi sistem ketenagakerjaan.

“Kami akan dorong manajemen segera membuat kontrak kerja resmi untuk seluruh karyawan. Ini kewajiban, bukan pilihan,” lanjutnya.

Selain tindakan investigatif, Disnakertrans juga membuka ruang mediasi antara buruh dan perusahaan, guna mencegah konflik berkepanjangan dan memastikan hak-hak pekerja tetap terjamin.

DPRD Siap Kawal Hingga Tuntas

Komisi 1 DPRD PPU menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tercapai penyelesaian adil bagi para buruh. Mereka menilai, kasus ini bisa menjadi contoh buruk jika dibiarkan tanpa tindakan tegas.

“Kita tidak ingin ini jadi preseden di PPU. Setiap pekerja harus dilindungi, dan setiap perusahaan harus patuh hukum,” ujar salah satu anggota dewan usai RDP, 7 Mei 2025.


Pesan Tegas untuk Dunia Usaha

Rapat ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir praktik-praktik kerja yang melanggar hukum. Kontrak kerja adalah hak dasar, bukan sekadar formalitas administratif.

Disnakertrans PPU menyerukan agar semua pelaku usaha melakukan audit internal dan memastikan seluruh karyawan mereka memiliki kejelasan hukum dalam bekerja. Karena tanpa perlindungan yang layak, pekerja bukan hanya rentan—mereka dirugikan secara sistematis.(adv/kominfoppu)

SendShare34
Next Post

Enam Pelajar PPU Bertarung di Seleksi Paskibraka Kaltim, Sekda Titip Mental Baja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.9k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.