lingkaranberita.com, PENAJAM PASER UTARA – Angka stunting di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih menjadi pekerjaan rumah besar. Hingga Agustus 2024, tercatat sebanyak 1.118 anak mengalami gangguan pertumbuhan akibat stunting. Ketua Pansus LKPj DPRD PPU, Thohiron, menilai langkah pencegahan tidak bisa lagi setengah-setengah.
Salah satu strategi yang dianggap penting dan mendesak adalah mewajibkan edukasi pranikah bagi calon pengantin. Menurut Thohiron, pencegahan stunting harus dimulai bahkan sebelum bayi dikandung.
“Calon pasangan harus dibekali pengetahuan soal gizi, kesehatan reproduksi, dan pola asuh sejak sebelum menikah. Itu dasar yang tidak boleh diabaikan,” ujar Thohiron, dalam rapat LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, Selasa (22/4/2025).
Ia meminta agar seluruh perangkat daerah, dari dinas terkait hingga RT dan kader Posyandu, aktif mendata dan memantau calon pengantin di lingkungan masing-masing. Edukasi menyeluruh, mulai dari pranikah hingga pascamelahirkan, harus menjadi bagian dari layanan publik dasar.
“Setelah menikah, kehamilan juga harus masuk dalam sistem pantauan puskesmas. Mulai dari pemantauan janin, proses kelahiran, hingga pemberian ASI dan makanan tambahan anak,” jelasnya.
Lebih jauh, Thohiron menekankan bahwa pencegahan stunting tidak hanya urusan Dinas Kesehatan semata. Semua instansi harus terlibat. Mulai dari DP3AP2KB yang mengurusi keluarga, hingga DPUPR dan Disperkimtan yang bertanggung jawab atas sanitasi dan hunian layak.
“Air bersih, ventilasi rumah, pencahayaan alami—itu semua berpengaruh pada tumbuh kembang anak. Jadi jangan heran kalau pembangunan fisik juga harus nyambung dengan upaya turunkan stunting,” tegasnya.
Ia mengajak agar semua pihak menjadikan gerakan cegah stunting sebagai misi bersama. “Ini bukan sekadar angka. Ini tentang masa depan generasi Penajam Paser Utara,” tutup Thohiron.(adv/dprdpenajam)