Lingkaranberita.com, Penajam – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencetak rekor investasi fantastis di tahun 2025. Angkanya menembus Rp3,7 triliun, jauh melebihi target yang ditetapkan Dinas Penanaman Modal dan PTSP, yakni Rp2,6 triliun. Namun di balik euforia itu, Ketua Komisi II DPRD PPU, Tohirun, justru mengingatkan ancaman serius: kehilangan kontribusi investasi dari wilayah Sepaku.
“Lonjakan investasi ini memang patut diapresiasi, tapi harus jujur diakui bahwa sebagian besar kontribusinya datang dari delapan perusahaan di Kecamatan Sepaku yang masuk kawasan IKN,” kata Tohirun saat ditemui di Kantor DPRD PPU, Senin (5/5/2025).
Bayangan Pemisahan Wilayah IKN
Masalahnya, Sepaku sedang menunggu pengesahan sebagai wilayah resmi dari Otorita IKN. Bila itu terjadi, perusahaan-perusahaan besar di sana tak lagi tercatat sebagai aset investasi PPU.
“Kalau Sepaku resmi lepas, angka investasi kita bisa anjlok. Ini bukan sekadar administrasi, tapi berdampak langsung pada citra daerah dalam menarik investor baru,” ujarnya.
Langkah Antisipatif: Jangan Hanya Andalkan IKN
Tohirun menekankan pentingnya membangun ekosistem investasi yang menarik di luar kawasan IKN. Pemerintah daerah diminta bergerak cepat membuka peluang investasi baru dan memperkuat sektor lain yang berpotensi.
“Kita harus ubah mindset. Jangan terlalu bergantung pada IKN. Permudah izin, jaga keamanan, dan aktif jalin komunikasi dengan calon investor. Itu kuncinya,” tegasnya.
Risiko Kehilangan Sepaku = Hilangnya Magnet Investasi
Sebagai informasi, PPU saat ini terdiri dari empat kecamatan. Jika Sepaku benar-benar terpisah, PPU kehilangan satu-satunya wilayah dengan konsentrasi industri terbesar karena posisinya yang strategis di ring 1 pembangunan IKN.
Delapan perusahaan besar yang saat ini berkontribusi terhadap lonjakan investasi berada di Sepaku – dan semuanya berpotensi tidak lagi masuk dalam laporan kinerja ekonomi PPU pasca-pemisahan.
Harapan: Bangkit dari Ketergantungan
Meski menghadapi tantangan besar, Tohirun tetap optimistis. Ia berharap PPU mampu beradaptasi dan membangun kekuatan ekonomi baru yang tidak tergantung pada Sepaku atau IKN.
“Ini saatnya PPU membuktikan bisa mandiri. Kita harus siapkan sektor baru, gali potensi lokal, dan ubah tantangan ini jadi peluang,” pungkasnya.(adv/DPRD PPU)