• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Toko Modern Menjamur, DPRD PPU: Daerah Cuma Jadi Penonton?

05/05/2025
in DPRD PENAJAM
0

Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Tohirun. (Ist)

539
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, Penajam – Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Tohirun, angkat suara soal polemik menjamurnya toko modern seperti minimarket waralaba yang kini merambah hingga ke kawasan permukiman. Dalam wawancara yang berlangsung di Kantor DPRD PPU, Senin (5/5/2025), ia menyebut bahwa daerah kini kehilangan kendali dalam proses perizinan usaha.

Related Posts

Raup Kuatkan Petugas Paskibraka yang Lolos Tingkat PPU dan Kaltim

Pucuk Tertinggi Dandim PPU Berganti, Raup Muin Ajak Sinergi

Perjelas Kartu Penajam Cerdas

Sekolah Swasta Digratiskan, DPRD Minta Data Lebih Dulu Dirapikan

Menurut Tohirun, sistem perizinan terpusat lewat Online Single Submission (OSS) membuat pemerintah daerah hanya menjadi pelaksana, tanpa bisa menolak kehadiran toko modern yang izinnya sudah disahkan oleh pusat.

“Sekarang hampir semua kewenangan izin ditarik ke pusat. Bahkan untuk usaha kecil yang berisiko rendah seperti Indomaret atau Alfamidi, daerah tidak punya hak veto. Kalau pusat setuju, ya kita harus terima,” jelasnya.

Warga Bingung, Daerah Tak Berdaya

Tohirun memahami keresahan masyarakat yang mengeluhkan keberadaan toko modern di tengah lingkungan warga. Tapi ia menegaskan, daerah tidak punya celah hukum untuk membendungnya.

“Masyarakat sering bertanya, kenapa dibiarkan? Padahal kami juga tidak bisa menolak. Regulasi pusat yang menentukan, bukan kami,” tegasnya.

Aturan Lama, Masalah Baru

Lebih jauh, Tohirun menyoroti aturan lokal yang sudah tak relevan. Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur toko modern terakhir dibuat pada 2017, dan belum mengalami revisi hingga sekarang. Padahal, dinamika dan pola ekspansi bisnis waralaba sudah sangat berubah.

“Perbup ini sudah usang. Harus segera direvisi agar bisa jadi acuan yang melindungi kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Trik Bisnis: Sewa Rumah Warga

Fenomena lain yang disoroti Tohirun adalah strategi toko modern yang menyewa rumah warga sebagai lokasi usaha. Praktik ini, katanya, menyulitkan pengawasan dan membuat toko modern terlihat seperti ‘usaha rumahan’ biasa.

“Mereka kontrak rumah warga bertahun-tahun, sah secara hukum. Tapi ini menyulitkan penataan wilayah,” ujarnya.

Harapan akan Regulasi yang Lebih Berimbang

Di akhir pernyataannya, Tohirun menekankan perlunya sinergi antara pusat dan daerah. Ia berharap regulasi perizinan bisa lebih adil dan responsif terhadap kondisi lokal, agar toko modern tidak tumbuh tanpa kendali dan merugikan UMKM setempat.

“Kita butuh aturan yang memberi ruang bagi daerah untuk mengatur wilayahnya sendiri. Jangan sampai kita hanya jadi penonton di rumah sendiri,” tutupnya.(adv/DPRD PPU)

SendShare32
Next Post

Investasi Tembus Rp3,7 Triliun, Tapi PPU Bisa Kehilangan “Harta Karun” Sepaku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.