Lingkaranberita.com, PENAJAM – Sebuah proyek raksasa yang seharusnya menjadi solusi air bersih dan irigasi di Penajam Paser Utara justru berubah menjadi simbol kelalaian perencanaan. Bendungan Lawe-Lawe, yang telah menyedot ratusan miliar rupiah dari kas negara, kini terbengkalai nyaris satu dekade tanpa fungsi jelas.
Ketua DPRD PPU Raup Muin menyuarakan keprihatinannya atas mangkraknya bendungan tersebut. Menurutnya, akar persoalan terletak pada status lahan yang hingga kini belum diselesaikan—karena proyek ini dibangun di atas lahan milik Pertamina, bukan aset pemerintah daerah.
“Anggarannya luar biasa besar, tapi sampai sekarang masyarakat belum menikmati manfaatnya. Kenapa? Karena dari awal, legalitas lahannya tidak jelas,” kata Raup, Kamis (17/4/2025).
Langkah Penyelamatan yang Terlambat
DPRD dan Pemkab PPU kini tengah mendorong penyelesaian persoalan ini dengan mengajukan surat permohonan pinjam pakai lahan ke Pertamina. Raup menegaskan bahwa langkah itu merupakan opsi cepat agar aset yang sudah telanjur dibangun tidak menjadi sia-sia.
“Informasinya surat sudah dikirim. Skema pinjam pakai 5–10 tahun pun tidak masalah, yang penting bendungan bisa dimanfaatkan dulu. Ini sudah terlalu lama diam,” tegasnya.
Proyek Besar, Pelajaran Mahal
Raup tak hanya bicara soal penyelamatan proyek. Ia juga menyoroti kegagalan manajerial dalam perencanaan awal, yang menurutnya harus menjadi pembelajaran bagi seluruh instansi.
“Ketika perencanaan mengabaikan legalitas dan aspek teknis dasar, dampaknya seperti ini: mahal, mangkrak, dan tidak menyentuh rakyat. Jangan sampai terulang,” tegasnya.
Dengan dorongan politik dan harapan besar dari masyarakat, Raup berharap Bendungan Lawe-Lawe bisa segera keluar dari statusnya sebagai proyek mati suri, dan mulai menjalankan fungsinya demi kesejahteraan warga PPU.(adv/DPRD PPU)