lingkaranberita.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan membangun rumah singgah sebagai tempat penampungan sementara bagi orang terlantar yang tidak memiliki tempat tinggal, identitas, atau keluarga. Pembangunan ini didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp600 juta.
Kepala Dinas Sosial PPU, H. Saidin, mengatakan bahwa rumah singgah tersebut akan dibangun di kawasan Kilometer 4 Nenang, tepatnya di area belakang Lembaga Pemasyarakatan Penajam, di atas lahan milik pemerintah daerah seluas lebih dari 30 hektare.
“Untuk tahap awal, kami akan memanfaatkan sekitar dua hektare untuk rumah singgah dan fasilitas sosial lainnya. Bangunan utamanya seluas 79 meter persegi, cukup untuk menampung sementara warga yang masuk kategori orang terlantar,” ujar Saidin, Rabu (30/4/2025).
Proyek ini kini memasuki tahap perencanaan dan lelang. Pembangunan fisik ditargetkan dimulai pada 2025 dan diperkirakan rampung dalam waktu tiga bulan.
Rumah singgah ini dirancang sebagai fasilitas transit sementara, di mana orang terlantar akan menerima asesmen sosial dari tenaga profesional Dinas Sosial. Mereka akan diidentifikasi, ditelusuri asal usulnya, dan diberi layanan dasar sebelum dipulangkan atau diarahkan ke layanan sosial lanjutan.
“Fasilitas ini akan menjadi tempat aman bagi mereka yang berada dalam situasi krisis sosial, sambil kami cari solusi jangka panjang, baik pemulangan ke keluarga maupun intervensi lainnya,” jelas Saidin.
Pembangunan rumah singgah ini menjadi bagian dari strategi penguatan sistem perlindungan sosial di PPU, yang saat ini tengah menghadapi tantangan peningkatan mobilitas penduduk sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dinsos PPU berharap keberadaan rumah singgah tidak hanya menyelesaikan persoalan darurat sosial, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi program rehabilitasi, reintegrasi, dan pemberdayaan sosial yang lebih menyeluruh.(adv/kominfoppu)