Lingkaranberita.com, Penajam – Sektor pajak penginapan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalami penurunan signifikan pada awal tahun 2025. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, Hadi Saputro, mengungkapkan bahwa kontribusi sektor ini terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) menurun dari 7% pada Februari 2024 menjadi hanya 5% pada bulan yang sama tahun ini.
“Penurunan ini menjadi satu-satunya yang tergolong signifikan jika dibandingkan dengan jenis pajak daerah lainnya,” ujar Hadi Saputro. Ia menambahkan bahwa sektor-sektor lain menunjukkan kinerja yang stabil, dengan fluktuasi kecil yang masih dalam batas wajar.
Bapenda PPU saat ini tengah melakukan evaluasi mendalam untuk mengidentifikasi penyebab turunnya penerimaan dari sektor penginapan. “Kami akan evaluasi lebih lanjut untuk mengetahui apa penyebab pastinya. Apakah karena okupansi menurun, adanya pergeseran tren penginapan, atau faktor lainnya,” tegas Hadi.
Sebagai langkah tindak lanjut, Bapenda PPU berencana untuk melakukan pendataan ulang terhadap objek pajak penginapan dan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait kewajiban pajak. “Kami berharap dengan langkah-langkah ini, penerimaan pajak dari sektor penginapan dapat kembali meningkat,” tambah Hadi.
Pemerintah Kabupaten PPU berkomitmen untuk menjaga stabilitas penerimaan pajak daerah sebagai bagian penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, sektor penginapan sebagai salah satu kontributor utama PAD akan terus menjadi fokus perhatian, terutama jika terjadi anomali atau penurunan signifikan seperti saat ini.
Dengan langkah-langkah strategis tersebut, diharapkan sektor pajak penginapan dapat kembali menunjukkan kinerja yang positif dan berkontribusi optimal terhadap PAD Kabupaten Penajam Paser Utara. (adv/kominfoppu)