• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

DLH Fokus Tekan Biaya Perjalanan Dinas dan Belanja Modal

04/04/2025
in PENAJAM
0

Kepala DLH PPU, Sarwana. (Ist)

553
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, Penajam  – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran sebagai langkah penyesuaian fiskal di tahun 2025. Namun, kebijakan ini dipastikan tidak berdampak pada gaji maupun hak-hak dasar para pegawai, termasuk di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU.

Related Posts

Zakat Fitrah di Penajam 2026 Ikut Disesuaikan

Dorong Adaptasi Daerah Hadapi IKN, PPU Lakukan Evaluasi Menyeluruh untuk Pimpinan Tinggi Pratama

Disdikpora Terapkan Skema “Cadangan Kepemimpinan” untuk Stabilkan Manajemen Pendidikan PPU

Waris Dorong Ekonomi Komunitas Lewat Pokdarwis

Kepala DLH PPU, Safwana, menyatakan bahwa efisiensi anggaran ini berlaku secara menyeluruh bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), ctidak terkecuali DLH. “Kebijakan efisiensi ini bukan hanya untuk DLH, tapi seluruh SKPD di PPU. Namun, gaji dan hak-hak personel tetap aman karena itu termasuk dalam pos anggaran belanja pegawai,” ujarnya saat ditemui pada Kamis, 4 April 2025.

Lebih lanjut, Safwana memerinci bahwa efisiensi terutama menyasar pada anggaran perjalanan dinas, dengan pemangkasan hingga mencapai 50 persen. Selain itu, pengurangan anggaran juga dilakukan pada belanja modal serta anggaran biaya dokumen dan administrasi.

“Efisiensi paling terasa ada di perjalanan dinas dan belanja modal. Untuk perjalanan dinas, pengurangannya bisa sampai separuh dari anggaran awal. Tapi untuk kebutuhan operasional yang esensial tetap kami prioritaskan,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pemotongan terhadap insentif atau tunjangan kinerja pegawai DLH. Seluruh hak-hak pegawai tetap dijaga demi menjaga kinerja pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan lingkungan dan pengangkutan sampah.

Kebijakan efisiensi ini sejalan dengan arahan Bupati PPU dalam rangka menjaga kesehatan fiskal daerah serta mengalihkan sebagian anggaran untuk mendukung pembangunan infrastruktur prioritas dan persiapan daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sebelumnya, dalam rilis resmi Bappeda Litbang PPU, disebutkan bahwa belanja daerah tahun 2025 mengalami penyesuaian menyusul terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur pagu transfer ke daerah. Hal ini berdampak pada perlunya strategi penganggaran yang lebih efisien dan tepat sasaran.

Dengan efisiensi yang telah dilakukan, DLH PPU berkomitmen tetap menjalankan program-program utama seperti pengelolaan persampahan, penghijauan kota, hingga pengawasan lingkungan dengan optimal.(adv/kominfoppu)

SendShare33
Next Post

Tanjung Jumlai: Pantai Rakyat yang Menopang Ekonomi Kreatif Penajam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.