Penajam – Lingkaranberita.com — Bukan sekadar memenuhi indikator teknis, upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Penajam Paser Utara (PPU) kini dititikberatkan pada transformasi sistemik yang melibatkan komitmen politik, koordinasi lintas sektor, dan partisipasi masyarakat. Hal ini mengemuka dalam kegiatan pendampingan verifikasi lapangan KLA yang difasilitasi oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (25/3/2025).
Perwakilan DKP3A Kaltim, Nova Paranoan, menegaskan bahwa penilaian KLA seharusnya dimaknai lebih dari sekadar target administratif. “Yang kita bangun adalah sistem jangka panjang. Pencapaian status KLA harus dibarengi perubahan nyata yang dirasakan langsung oleh anak-anak di wilayah ini,” ujarnya.
Nova juga menyebut pentingnya kepemimpinan kepala daerah sebagai penentu arah dan keberlanjutan program. “Ketika kepala daerah menunjukkan komitmen dalam kebijakan dan anggaran, maka seluruh elemen perangkat daerah akan bergerak. KLA bukan program satu dinas, melainkan gerakan kolaboratif daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB PPU, Chairur Rozikin, menilai pendampingan ini sebagai langkah krusial menjelang verifikasi pusat. Ia menyebutkan bahwa PPU kini berada di jalur menuju predikat Nindya KLA, dengan nilai sementara 773,84.
“Kami sedang memperkuat bukti implementasi program di lapangan. Yang kami kejar bukan hanya angka, tapi dampaknya. Mulai dari edukasi, layanan kesehatan, perlindungan hukum, hingga partisipasi anak dalam pembangunan,” jelas Rozikin.
Ia menekankan bahwa kolaborasi antarlembaga menjadi kunci utama. “Tanpa sinergi, tidak akan terbentuk ekosistem yang mampu menjamin hak-hak anak secara berkelanjutan,” tambahnya.
Pendampingan ini sekaligus menjadi cerminan bahwa pemenuhan hak anak bukan semata agenda nasional, melainkan cermin dari wajah kemajuan daerah. PPU kini dihadapkan pada tantangan membuktikan bahwa status KLA bukan hanya label, tetapi identitas kerja nyata yang berpihak pada masa depan anak.(adv/kominfoppu)