Lingkaranberita.com, Penajam – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi menetapkan jadwal libur sekolah dalam rangka perayaan Idulfitri 1446 H. Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Bersama (SEB) yang diterbitkan oleh tiga kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Agama (Kemenag), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru, menjelaskan bahwa penetapan jadwal libur ini dilakukan untuk menjaga kelancaran proses pembelajaran selama bulan Ramadan, sekaligus memberi kesempatan bagi peserta didik untuk menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk.
Jadwal Libur dan Pembelajaran Selama Ramadan
Berdasarkan keputusan Disdikpora PPU, berikut adalah jadwal libur dan kegiatan pembelajaran yang berlaku selama bulan Ramadan hingga Idulfitri 1446 H:
- Libur Awal Ramadan (Pembelajaran Mandiri): 27 Februari – 5 Maret 2025
- Pembelajaran di Sekolah (Penyesuaian Jam Belajar): 6 Maret – 25 Maret 2025
- Libur Menjelang Idulfitri: 26 Maret – 28 Maret 2025
- Cuti Bersama Idulfitri: 2 April – 8 April 2025
- Kembali Masuk Sekolah: 9 April 2025
Selama periode pembelajaran, Disdikpora PPU juga mengimbau sekolah-sekolah untuk mengadakan kegiatan yang mendukung nilai-nilai keagamaan, seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, serta kegiatan sosial yang berbasis kepedulian. Sekolah-sekolah yang memiliki peserta didik non-muslim juga dianjurkan menyelenggarakan kegiatan serupa sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Penyesuaian Jam Belajar
Disdikpora PPU menegaskan pentingnya penyesuaian jam belajar selama Ramadan. Semua sekolah di Kabupaten PPU diharapkan menyesuaikan durasi dan waktu pelaksanaan pembelajaran agar tidak mengganggu ibadah puasa siswa. Berdasarkan SEB tiga kementerian, waktu pembelajaran dapat dipersingkat tanpa mengurangi kualitas materi yang disampaikan.
“Penyesuaian jam belajar ini dimaksudkan agar siswa tetap dapat mengikuti kegiatan belajar dengan baik, tetapi tidak mengganggu aktivitas ibadah mereka selama bulan Ramadan,” ujar Andi Singkerru.
Imbauan untuk Menjaga Karakter Spiritual
Disdikpora PPU juga mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk mematuhi jadwal yang telah ditetapkan. Selain fokus pada pembelajaran akademik, sekolah diharapkan dapat membangun karakter spiritual peserta didik dengan menyelenggarakan kegiatan keagamaan yang bermanfaat.
“Ramadan merupakan waktu yang tepat untuk memperkuat nilai spiritualitas dan meningkatkan kepedulian sosial di kalangan siswa. Kami mendorong sekolah untuk lebih aktif dalam menyelenggarakan kegiatan keagamaan yang mendukung perkembangan karakter siswa,” tambah Andi Singkerru.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses surat edaran resmi Disdikpora PPU atau menghubungi kantor Disdikpora setempat.(adv/kominfoppu)