Lingkaranberita.com, Penajam – Menyikapi rencana pengambilalihan wilayah Kecamatan Sepaku oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengambil langkah antisipatif dengan merancang ulang struktur kewilayahan demi memastikan keberlangsungan tata kelola pemerintahan yang efisien dan tetap berstatus sebagai daerah otonom.
Alih-alih pasif menghadapi perubahan besar akibat kehadiran IKN, Pemkab PPU memutuskan untuk memekarkan dua kecamatan eksisting—Penajam dan Babulu—demi menyeimbangkan komposisi administratif dan memperluas jangkauan pelayanan publik. Jika berjalan sesuai rencana, PPU akan tetap memiliki lima kecamatan meski Sepaku beralih status administratif ke bawah naungan OIKN.
Desain Ulang Wilayah untuk Menjaga Fungsi Pelayanan
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab PPU, Nicko Herlambang, menegaskan bahwa upaya pemekaran ini tidak hanya soal jumlah kecamatan, tetapi juga perihal efektivitas layanan dan keberlanjutan pembangunan. “Kita tidak boleh kehilangan fungsi pemerintahan hanya karena kehilangan satu wilayah. Maka, solusi logisnya adalah menyesuaikan struktur dari dalam,” katanya.
28 Usulan Pemekaran Desa Tanggapi Dinamika Demografis
Dalam konteks pemekaran, Pemkab juga mengkaji 28 usulan dari tiga kecamatan untuk membentuk desa dan kelurahan baru. Langkah ini bertujuan menyesuaikan layanan pemerintahan dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan dinamika sosial ekonomi di tingkat lokal.
Dari hasil analisis teknis, sebagian besar usulan telah memenuhi persyaratan, mulai dari jumlah penduduk, luas wilayah, hingga kesiapan infrastruktur dasar. Pemkab bahkan telah menyusun rekomendasi teknokratik yang akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri pada April 2025 sebagai langkah legalisasi struktur wilayah baru.
PPU Bersiap Jadi Model Adaptasi Pemerintah Daerah
Dengan hadirnya IKN di jantung Kalimantan Timur, PPU dihadapkan pada tantangan menjadi mitra strategis pembangunan nasional sekaligus menjaga kemandirian administratifnya. Melalui penataan ulang wilayah dan pemekaran desa, PPU menunjukkan kemampuannya beradaptasi terhadap perubahan tanpa kehilangan jati diri sebagai pemerintah daerah yang responsif.
“Ini bukan hanya soal pembagian wilayah. Ini tentang bagaimana kami memastikan setiap warga, tak peduli di mana mereka tinggal, tetap mendapatkan pelayanan yang layak,” tutup Nicko.(adv/kominfoppu)