Lingkaranberita.com, Penajam – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU untuk mengutamakan ibadah, terutama selama bulan suci Ramadhan. Dalam inspeksi ke beberapa ruangan di Sekretariat Daerah PPU beberapa waktu lalu, Wabup PPU menegaskan pentingnya memberikan waktu bagi pegawai untuk mempersiapkan diri sebelum salat.
“Selama bulan puasa ini, saya harap seluruh pegawai sudah menghentikan aktivitas kantor minimal 30 menit sebelum adzan, agar mereka bisa mempersiapkan diri untuk salat berjamaah,” ujar Waris Muin.
Selain mengimbau para pegawai untuk menjaga waktu ibadah, Wabup PPU juga mengungkapkan rencana untuk membangun musala baru di belakang Kantor Bupati PPU. Menurutnya, musala yang ada saat ini kurang memadai, karena sering kali terjadi antrean panjang saat pegawai ingin melaksanakan salat berjamaah.
“Kita memiliki Masjid Agung di Kelurahan Nipah-nipah, namun jaraknya cukup jauh dari Kantor Bupati. Untuk itu, diperlukan musala yang lebih besar agar salat berjamaah bisa berjalan lancar,” tambahnya.
Rencana pembangunan musala tersebut tidak hanya mencakup ruang ibadah, tetapi juga fasilitas tempat istirahat bagi pegawai serta kantin yang memudahkan mereka membeli makanan pada saat istirahat siang. Wabup berharap proyek ini dapat segera terealisasi untuk meningkatkan kenyamanan dan kelancaran ibadah di lingkungan pemerintah daerah.
Penegasan Disiplin Kerja
Waris Muin juga menegaskan pentingnya disiplin kerja di kalangan ASN dan THL. Ia mengingatkan bahwa aturan jam kerja harus dipatuhi dengan baik, dan pelanggaran terhadap waktu kerja bisa berisiko menjadi tindakan korupsi waktu.
“Kami tidak ingin ada pegawai yang keluar kantor tanpa alasan yang jelas selama jam kerja. Disiplin waktu adalah hal yang sangat penting dalam pemerintahan,” tegasnya.
Tanggapan Pegawai
Kebijakan ini mendapat beragam tanggapan dari para pegawai. Rina, seorang pegawai di Dinas Pendidikan PPU, menyambut baik imbauan tersebut. Menurutnya, waktu khusus untuk persiapan salat akan membuat mereka lebih terorganisir dan tidak terburu-buru.
“Kami sangat mendukung kebijakan ini. Dengan adanya waktu persiapan sebelum salat, kami jadi bisa lebih tenang dan tidak terburu-buru menjalankan ibadah,” kata Rina.
Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kedisiplinan ASN dan THL di PPU dalam bekerja sekaligus menjaga keseimbangan antara tugas profesional dan kewajiban ibadah, khususnya di bulan Ramadhan.(adv/kominfoppu)