• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Fraksi Golkar Sampaikan Pandangan Akhir terhadap RAPBD 2025, Fokus pada Peningkatan Realisasi Anggaran

26/11/2024
in DPRD KUTIM
0

Perwakilan Fraksi Golkar ketika menyampaikan pandangan.(ist)

534
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, Kutai Timur – Fraksi Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menyampaikan pandangan akhir Fraksi Golongan Karya (Golkar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Related Posts

Novel Tyty Paembonan Dukung Program Makanan Bergizi Gratis dengan Libatkan UMKM Lokal

Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Akhir terhadap RAPBD 2025, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat

Anggota DPRD Kutim Temukan Desa yang Belum Dialiri Listrik dan Air Bersih

DPRD Kutim Dorong Pengembangan UMKM Kuliner dan Peningkatan Gizi Anak

Pandangan ini disampaikan oleh Hasna sebagai juru bicara Fraksi Golkar, dalam Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kutim di Ruang Sidang Utama, Selasa (26/11/2024).

Dalam penyampaiannya, Hasna mengatakan berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022, Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dimana point utamanya adalah penyempurnaan regulasi penerimaan daerah dari Sumber Daya Alam (SDA).

“Dana transfer daerah dan dana desa, penerimaan DAU, Harmonisasi Pajak dan Rteribusi daerah dampaknya adanya peningkatan terhadap penerimaan daerah dari DBH SDA, Pajak dan Retribusi Daerah,” jelas Hasna.

Selain itu, dalam hal belanja daerah, Hasna menegaskan pentingnya pengelolaan APBD yang efektif, efisien, dan taat perundangan -undangan, Pemerintah Daerah wajib mengupayakan untuk memberikan alokasi pada belanja wajib pemerintah daerah (Mandatory spending).

“Sesuai ketentuan antara lain Pendidikan minimal 20% dari belanja daerah, Kesehatan minimal 10% dari APBD, Belanja Infrastruktur Pelayanan Dasar sebesar 40% dari belanja daerah, penerimaan pajak rokok 50% untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat,” jelasnya.

Tak hanya itu Fraksi Golkar juga mencatat rendahnya capaian realisasi belanja daerah pada Triwulan I dan II Tahun Anggaran 2024. Menurut Hasna, kondisi ini harus menjadi perhatian serius untuk memastikan APBD 2025 dapat terserap dengan optimal.

“Maka dari itu Fraksi Golkar meminta kepada pemerintah daerah untuk APBD TA 2025 mendatang target dan realisasi serapan APBD lebih ditingkatkan/secara maksimal khususnya serapan anggaran urusan wajib pemerintah,” pungkasnya.(adv/dprdkutim)

SendShare32
Next Post

Fraksi Golkar Sampaikan Pandangan Akhir terhadap RAPBD 2025, Fokus pada Peningkatan Realisasi Anggaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.