• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Urgensi Penanggulangan Kebakaran, DPRD Kutim Sahkan Perda Kebakaran

11/11/2024
in DPRD KUTIM
0

Anggota DPRD Kutim, Yusuf Silambi.(ist)

538
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com,Sangatta – Pada Rapat Paripurna ke-18 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), yang membahas Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Related Posts

Novel Tyty Paembonan Dukung Program Makanan Bergizi Gratis dengan Libatkan UMKM Lokal

Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Akhir terhadap RAPBD 2025, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat

Anggota DPRD Kutim Temukan Desa yang Belum Dialiri Listrik dan Air Bersih

DPRD Kutim Dorong Pengembangan UMKM Kuliner dan Peningkatan Gizi Anak

Anggota DPRD Kutim, Yusuf Silambi, mengatakan bahwa Perda ini disusun karena adanya urgensi terkait seringnya kebakaran yang terjadi tahun lalu. Menurutnya, peristiwa kebakaran yang berulang ini menunjukkan perlunya regulasi khusus untuk penanganan dan pencegahan kebakaran yang lebih efektif.

“Karena ada beberapa kebakaran pada tahun lalu dan itu kita anggap sebagai suatu yang urgensi, sehingga muncul lah ide Perda ini,” ujarnya, saat ditemui awak media, di Kantor DPRD Kutim, Senin (11/11/2024).

Lebih lanjut, ia menjelaskan Perda terkait Penanggulangan Bahaya kebakaran ini seharusnya dikeluarkan pada tahun 2023 lalu. Namun terhalang oleh Perda-Perda yang lebih didahulukan.

“Sebenarnya ide ini dari tahun kemarin, hanya saja banyak Perda yang harus kita buat. Jadi ditahun 2024 ini kita fokus masukan anggarannya keperda ini dan sudah bisa terealisasi,” jelasnya.

Legislatif dari Partai PDI-P itu menyampaikan hingga lima tahun kedepan, anggaran untuk ketiga Perda telah masuk semua dan diprioritaskan kepada Perda Kebakaran.

Tak hanya itu, Yusuf mengatakan paripurna ini menjadi dasar hukum dalam memperkuat Kutim, serta memperkuat manajemen PT Kaltim Prima Coal (KPC) dalam membangun menanggulangi bahaya di masyarakat Kutim.

“Paripurna ini menjadi suatu dasar hukum untuk memperkuat Kutim, sekaligus memperkuat manajemen PT KPC untuk semakin giat untuk membantu rakyat Kutim serta Kaltim pada umumnya,” jelasnya.(adv/dprdkutim)

SendShare32
Next Post

Yusuf Silambi: PT KPC Berperan Penting Menanggulangi Bahaya Bencana di Kutim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.