• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Pj Bupati PPU Serahkan 20 Sertifikat Tanah untuk Petambak Maridan

23/10/2024
in PENAJAM
0

Momen petambak Maridan abadikan momen bersama setelah penywrahan sertifikat.(ist)

536
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Zainal Arifin, secara simbolis menyerahkan 20 sertifikat tanah kepada petambak asal Kelurahan Maridan. Penyerahan berlangsung di Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten PPU pada Rabu (23/10/2024).

Related Posts

Zakat Fitrah di Penajam 2026 Ikut Disesuaikan

Dorong Adaptasi Daerah Hadapi IKN, PPU Lakukan Evaluasi Menyeluruh untuk Pimpinan Tinggi Pratama

Disdikpora Terapkan Skema “Cadangan Kepemimpinan” untuk Stabilkan Manajemen Pendidikan PPU

Waris Dorong Ekonomi Komunitas Lewat Pokdarwis

Dalam sambutannya, Zainal Arifin mengungkapkan rasa syukur dan berharap penyerahan sertifikat ini dapat memberikan dorongan bagi para petambak untuk meningkatkan kualitas dan hasil usaha mereka. “Kami berharap dengan diterimanya sertifikat ini, para petambak di Maridan semakin termotivasi untuk mengelola tambaknya dengan lebih baik,” ujarnya.

Program ini merupakan bagian dari reforma agraria yang digagas oleh Kementerian Perikanan dan Kelautan, dengan tujuan untuk memberikan legalitas atas lahan tambak yang dikelola oleh nelayan budidaya di Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku. Sertifikasi lahan ini diusulkan melalui Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten PPU.

Kepala Diskan PPU, Rozihan Asward, menambahkan bahwa pihaknya telah mengajukan 30 sertifikat untuk petambak di Kelurahan Maridan. Dari jumlah tersebut, 20 sertifikat telah selesai dan diserahkan pada acara tersebut, sementara 10 sertifikat lainnya masih dalam proses penyelesaian.

“Alhamdulillah, hari ini kami dapat menyerahkan 20 sertifikat kepada pemilik lahan tambak, sementara 10 sertifikat lagi masih dalam tahap penyelesaian dan segera kami serahkan setelah selesai,” jelas Rozihan.

Penyerahan sertifikat ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi para petambak, tetapi juga menjadi langkah positif dalam mendukung pengembangan sektor perikanan dan kelautan di wilayah PPU. (adv/kominfoppu)

SendShare32
Next Post

Dinas KUKM Perindag PPU Kolaborasi dengan Distributor dan Swalayan Jaga Stabilitas Harga Jelang Nataru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.