 Lingkaranberita.com, SANGATTA – Untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meluncurkan program terobosan bertajuk “KITA BISA”. Program ini mengedepankan nilai Kinerja, Integritas, dan Akuntabilitas guna memastikan tata kelola keuangan yang lebih profesional dan bebas dari penyimpangan.
Lingkaranberita.com, SANGATTA – Untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meluncurkan program terobosan bertajuk “KITA BISA”. Program ini mengedepankan nilai Kinerja, Integritas, dan Akuntabilitas guna memastikan tata kelola keuangan yang lebih profesional dan bebas dari penyimpangan.
Peluncuran program ini dilakukan pada 4 November 2024 di Gedung DPRD Kutim, dengan sosialisasi yang dipimpin oleh Kepala Bagian Program dan Keuangan DPRD Kutim, Jainuddin, yang juga menjadi peserta Diklat PKA KDOD LAN Samarinda. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kutim Jimmi, Wakil Ketua DPRD Hj Prayunita Utami, Sekretaris DPRD Kutim Juliansyah, serta sejumlah pejabat lainnya.
Jainuddin menjelaskan bahwa program “KITA BISA” diluncurkan untuk memperkuat tata kelola keuangan di lingkungan DPRD Kutim dan memastikan tidak ada ruang bagi penyimpangan. “Buku Pedoman Pengelolaan Keuangan ini akan menjadi panduan bagi seluruh unsur di DPRD. Pedoman ini mengatur berbagai hal mulai dari mekanisme Surat Pertanggungjawaban (SPJ), verifikasi belanja, perpajakan, hingga hak keuangan anggota dewan,” ungkap Jainuddin.
Program ini bertujuan untuk menciptakan sistem keuangan yang lebih akuntabel dan profesional, serta mengurangi potensi temuan dari Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Kami ingin prosedur yang diterapkan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga tidak ada lagi ketidaksesuaian yang bisa merusak kredibilitas DPRD di mata publik,” tambahnya.
Selain itu, Jainuddin berharap program ini dapat menjadi acuan bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kutim. Buku Pedoman Pengelolaan Keuangan yang telah disusun akan disosialisasikan lebih lanjut kepada berbagai dinas dan badan, agar semua komponen pemerintahan memiliki visi yang sama dalam mengelola keuangan yang profesional dan transparan.
“Jika seluruh SKPD mengikuti prinsip yang sama, maka langkah menuju birokrasi yang bersih dan profesional akan semakin nyata,” ujarnya.
Melalui program “KITA BISA”, DPRD Kutim berkomitmen untuk menanamkan budaya kerja yang lebih transparan, bertanggung jawab, dan akuntabel di lingkungan pemerintah daerah. Jainuddin menekankan bahwa inisiatif ini bukan hanya sekadar soal prosedur teknis, melainkan juga merupakan bagian dari komitmen untuk membangun pemerintahan yang lebih bersih dan berwibawa demi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.
Program ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak yang hadir dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lain dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi di lingkungan masing-masing.
“Ini adalah langkah besar menuju pemerintahan yang lebih baik, dan kami optimis program ini akan membawa perubahan positif,” pungkas Jainuddin.(adv/dprdkutim)
