• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

DPRD Kutim Siapkan Raperda Ketertiban Umum untuk Ciptakan Keamanan dan Keteraturan Masyarakat

01/11/2024
in DPRD KUTIM
0

Anggota DPRD Kutim, Yan.(ist)

532
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang bertujuan untuk meningkatkan ketertiban umum dan menciptakan ketenteraman di masyarakat. Raperda ini merupakan usulan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sebagai pembaruan dari Perda Nomor 3 Tahun 2007.

Related Posts

Novel Tyty Paembonan Dukung Program Makanan Bergizi Gratis dengan Libatkan UMKM Lokal

Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Akhir terhadap RAPBD 2025, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat

Anggota DPRD Kutim Temukan Desa yang Belum Dialiri Listrik dan Air Bersih

DPRD Kutim Dorong Pengembangan UMKM Kuliner dan Peningkatan Gizi Anak

Anggota DPRD Kutim, Yan, menjelaskan bahwa Raperda ini terdiri dari 15 pasal dan 97 poin yang mengatur berbagai aspek terkait ketertiban.

“Raperda ini diharapkan mampu memperkuat ketertiban umum dan menanggulangi masalah-masalah yang belum tercakup dalam Perda sebelumnya,” ujar Yan saat ditemui oleh awak media.

Pembahasan Raperda ini tidak hanya mencakup aspek ketertiban umum, tetapi juga meliputi isu-isu seperti ketertiban lalu lintas, penanganan hewan peliharaan, pengawasan bangunan, dan pengelolaan sampah. Menurut Yan, beberapa pasal yang dianggap krusial untuk dimasukkan, tidak diatur dalam Perda sebelumnya.

Lebih lanjut, Yan menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses sosialisasi Raperda ini. “Kami ingin Raperda ini benar-benar menciptakan ketentraman bagi masyarakat, oleh karena itu masukan publik sangat penting,” tambahnya.

DPRD Kutim berencana melibatkan masyarakat dari berbagai kecamatan untuk memastikan bahwa aturan yang disusun dapat diterima dan dipahami dengan baik oleh masyarakat luas.

Proses penyusunan Raperda juga melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk kepolisian dan Dinas Perdagangan, untuk memastikan tidak ada tumpang tindih dalam pelaksanaan aturan. “Contohnya, dalam pasal yang berkaitan dengan ketertiban lalu lintas, Satpol PP dan kepolisian akan berbagi tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing,” jelas Yan.

Selain itu, Yan mengingatkan bahwa keberhasilan implementasi Raperda ini sangat bergantung pada dukungan dan kerjasama dari seluruh pihak terkait. “Kami berharap semua pihak dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tuturnya.

Sebagai langkah awal, DPRD Kutim berencana mengadakan forum diskusi dengan masyarakat untuk mengumpulkan masukan terkait Raperda ini. “Kami ingin memastikan setiap suara masyarakat didengar dan diakomodasi dalam Raperda yang kami susun,” tegasnya.(adv/dprdkutim)

SendShare32
Next Post

DPRD Kutim Tekankan Pentingnya Keterlibatan Masyarakat dan Instansi Terkait dalam Pembahasan Raperda Ketertiban Umum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.6k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.