lingkaranberita.com, PENAJAM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) berpersan agar pemerintah desa untuk lebih cermat dalam perencanaan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD).
Hal ini dinilai penting untuk menghindari kendala dalam pelaksanaan program pembangunan di desa.
Kepala DPMD PPU Tita Deritayati, menegaskan, setiap desa harus membuat perencanaan yang matang berdasarkan potensi dan kebutuhan masyarakat setempat. Menurutnya, kesalahan dalam perencanaan dapat berujung pada masalah di tahap pelaksanaan.
“Jadi desa harus benar-benar menyusun perencanaan awal dengan cermat, sesuai potensi dan kebutuhan masyarakat setempat,” jelas Tita.
Tita juga menyampaikan pendampingan profesional sangat penting dalam setiap tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban penggunaan dana desa. Pemerintah desa harus bekerja sama dengan tenaga pendamping profesional desa yang akan mendampingi proses ini dari awal hingga akhir.
“Kami menyediakan pendampingan tenaga profesional desa untuk memastikan perencanaan hingga pertanggungjawaban berjalan lancar,” tambahnya.
Lebih lanjut, Tita mengimbau agar setiap desa memahami dan mengenali potensi yang dimiliki masing-masing wilayah, sehingga dapat memaksimalkan manfaat dari dana desa untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Setiap desa memiliki potensi dan karakteristik yang berbeda. Misalnya, jika desa berfokus pada sektor pertanian, program yang direncanakan harus bertujuan untuk meningkatkan hasil pertanian. Begitu pula dengan desa yang berpotensi di sektor pariwisata, mereka harus mengarahkan fokus ke pengembangan potensi tersebut,” ujarnya.
Dengan perencanaan yang baik dan fokus pada pengembangan potensi lokal diharapkan dana desa dapat digunakan secara maksimal.(adv/kominfoppu)