lingkaranberita.com, PENAJAM – Sebanyak 13 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih mengalami kendala dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap kedua yang dijadwalkan paling cepat mulai cair pada April 2024.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU mendorong percepatan proses tersebut agar serapan anggaran bisa lebih maksimal.
Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati mengatakan, desa-desa yang mengalami kendala pencairan ADD tersebar di Kecamatan Babulu dan Sepaku, dimana dua wilayah tersebut memiliki jumlah desa terbanyak di PPU.
“Desa di Kecamatan Sepaku dan Babulu memang paling banyak, sehingga memerlukan waktu lebih dalam proses verifikasinya,” jelas Tita belum lama ini.
Dijelaskan, kendala utama yang dihadapi desa-desa tersebut adalah masalah administrasi. Banyak perangkat desa yang belum melengkapi persyaratan administrasi, sehingga tidak lolos verifikasi di tingkat kecamatan.
“Saat mereka merasa sudah lengkap, ternyata ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi, dan masih harus melalui proses verifikasi lagi di kecamatan,” tambahnya.
Meski begitu, DPMD PPU telah merumuskan solusi untuk membantu perangkat desa dalam menyelesaikan kendala administrasi yang ada. DPMD berkolaborasi dengan pendamping tenaga profesional desa serta tim verifikasi kecamatan untuk mempercepat proses ini.
Rata-rata, kendala yang dialami desa terkait dengan kelengkapan dokumen SPG (Surat Pertanggungjawaban) yang menjadi syarat utama dalam pencairan anggaran.
Tita menjelaskan bahwa proses verifikasi di kecamatan memang memerlukan waktu karena setiap dokumen harus dicek secara rinci oleh tim verifikasi.
“Kami akan bekerja sama dengan pendamping profesional desa dan tim verifikasi kecamatan agar segera menyelesaikan permasalahan administrasi mereka,” ujar Tita.
Dikatakan pihaknya terus mendorong percepatan ADD tahap kedua ini. DPMD berharap desa-desa yang belum selesai bisa segera memenuhi persyaratan administrasi agar dana bisa segera disalurkan.(adv/kominfoppu)