• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

DPMD Dorong Percepatan Serapan 13 Desa di PPU yang Terkendala Pencairan Dana Desa

20/09/2024
in PENAJAM
0

Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati.(ist)

535
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

lingkaranberita.com, PENAJAM – Sebanyak 13 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih mengalami kendala dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap kedua yang dijadwalkan paling cepat mulai cair pada April 2024.

Related Posts

Zakat Fitrah di Penajam 2026 Ikut Disesuaikan

Dorong Adaptasi Daerah Hadapi IKN, PPU Lakukan Evaluasi Menyeluruh untuk Pimpinan Tinggi Pratama

Disdikpora Terapkan Skema “Cadangan Kepemimpinan” untuk Stabilkan Manajemen Pendidikan PPU

Waris Dorong Ekonomi Komunitas Lewat Pokdarwis

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU mendorong percepatan proses tersebut agar serapan anggaran bisa lebih maksimal.

Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati mengatakan, desa-desa yang mengalami kendala pencairan ADD tersebar di Kecamatan Babulu dan Sepaku, dimana dua wilayah tersebut memiliki jumlah desa terbanyak di PPU.

“Desa di Kecamatan Sepaku dan Babulu memang paling banyak, sehingga memerlukan waktu lebih dalam proses verifikasinya,” jelas Tita belum lama ini.

Dijelaskan, kendala utama yang dihadapi desa-desa tersebut adalah masalah administrasi. Banyak perangkat desa yang belum melengkapi persyaratan administrasi, sehingga tidak lolos verifikasi di tingkat kecamatan.

“Saat mereka merasa sudah lengkap, ternyata ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi, dan masih harus melalui proses verifikasi lagi di kecamatan,” tambahnya.

Meski begitu, DPMD PPU telah merumuskan solusi untuk membantu perangkat desa dalam menyelesaikan kendala administrasi yang ada. DPMD berkolaborasi dengan pendamping tenaga profesional desa serta tim verifikasi kecamatan untuk mempercepat proses ini.

Rata-rata, kendala yang dialami desa terkait dengan kelengkapan dokumen SPG (Surat Pertanggungjawaban) yang menjadi syarat utama dalam pencairan anggaran.

Tita menjelaskan bahwa proses verifikasi di kecamatan memang memerlukan waktu karena setiap dokumen harus dicek secara rinci oleh tim verifikasi.

“Kami akan bekerja sama dengan pendamping profesional desa dan tim verifikasi kecamatan agar segera menyelesaikan permasalahan administrasi mereka,” ujar Tita.

Dikatakan pihaknya terus mendorong percepatan ADD tahap kedua ini. DPMD berharap desa-desa yang belum selesai bisa segera memenuhi persyaratan administrasi agar dana bisa segera disalurkan.(adv/kominfoppu)

SendShare32
Next Post

DPMD PPU Dorong Perencanaan Matang Penggunaan Dana Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.9k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.