• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Disdukcapil PPU Kejar Target Perekaman KTP-el untuk 800 Pemilih Pemula

02/09/2024
in PENAJAM
0

Proses rekam KTP El di Diskucapil PPU terus dikebut menjelang Pilkada 2024.(ist)

538
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, Penajam – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mempercepat perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi pemilih pemula melalui program jemput bola di sejumlah Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan (SMA/SMK). Langkah ini dilakukan untuk memastikan partisipasi maksimal dari kalangan pemilih pemula di wilayah tersebut.

Related Posts

Zakat Fitrah di Penajam 2026 Ikut Disesuaikan

Dorong Adaptasi Daerah Hadapi IKN, PPU Lakukan Evaluasi Menyeluruh untuk Pimpinan Tinggi Pratama

Disdikpora Terapkan Skema “Cadangan Kepemimpinan” untuk Stabilkan Manajemen Pendidikan PPU

Waris Dorong Ekonomi Komunitas Lewat Pokdarwis

Sekretaris Disdukcapil PPU, Mawar, mengungkapkan bahwa dari total 6.093 siswa pemilih pemula, masih ada sekitar 800 siswa yang belum melakukan perekaman KTP-el hingga awal September 2024.

“Tim kami, dalam setiap kunjungan ke sekolah, biasanya hanya bisa merekam 10 hingga 15 siswa per sesi,” ujar Mawar saat ditemui di kantornya, Senin (02/09/2024). Ia menambahkan, sebagian besar siswa yang belum merekam data KTP-el merupakan siswa SMK yang sedang mengikuti Praktik Kerja Lapangan (PKL) di luar sekolah.

Mawar juga mengimbau para siswa yang tengah melaksanakan PKL untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil guna melakukan perekaman. “Karena layanan perekaman tidak bisa dilakukan di sekolah mereka yang sedang mengadakan PKL,” jelasnya.

Mawar menegaskan bahwa pemilih pemula mencakup mereka yang telah berusia 17 tahun dan berhak memberikan suara dalam Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024. “Bahkan siswa yang belum genap 17 tahun saat ini, namun akan berusia 17 tahun pada hari Pilkada, juga sudah bisa melakukan perekaman KTP-el,” tambahnya.

Disdukcapil PPU menargetkan perekaman selesai sebelum hari pencoblosan. Selain itu, pelayanan khusus akan dibuka pada hari Pilkada, dari pagi hingga siang, untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan KTP-el.(adv/kominfoppu)

SendShare32
Next Post

Resmi Dikukuhkan, TPAKD Penajam Paser Utara Siap Dorong Akses Keuangan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.9k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.