Lingkaran berita.com, **Penajam** – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) resmi mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) pada Senin (2/9/2024). Acara ini sekaligus diisi dengan audiensi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur di Aula Kantor Bupati PPU.
Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun menyampaikan pentingnya percepatan akses keuangan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Penajam Paser Utara. Menurutnya, kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat adalah melalui akses keuangan yang inklusif, terutama bagi wilayah terpencil.
“Pembentukan TPAKD Penajam Paser Utara merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh masyarakat Benuo Taka, khususnya yang berada di daerah terpencil, bisa merasakan manfaat dari perkembangan sektor keuangan,” ungkap Makmur.
Makmur juga menekankan bahwa TPAKD memiliki peran penting dalam meningkatkan akses keuangan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pengelolaan keuangan yang bijak. Ia berharap tim ini dapat bekerja dengan komitmen tinggi serta menjalin kolaborasi sinergis untuk menciptakan solusi inovatif dalam mengatasi tantangan di lapangan.
“Kita semua berharap, kerja keras ini akan membawa hasil positif dan bermanfaat bagi masyarakat serta kemajuan daerah Penajam Paser Utara,” tegasnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Timur, Parjiman, beserta jajaran, serta pejabat dari berbagai instansi terkait, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Direktur Kredit PT. BPD Kaltim-Kaltara, dan Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia Kaltim.(adv/Kominfoppu)