Lingkaranberita.com, PENAJAM – Penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih mengalami tantangan signifikan, terutama dalam hal ketersediaan psikolog klinis. Saat ini, PPU belum memiliki psikolog klinis, sehingga korban kekerasan terpaksa dirujuk ke Balikpapan untuk mendapatkan layanan yang diperlukan.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU, Hidayah, mengungkapkan bahwa tidak adanya psikolog klinis di daerahnya menjadi hambatan utama dalam pendampingan dan pemulihan trauma bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan.
“Ketika kami menemukan korban kekerasan yang memerlukan pemeriksaan psikolog klinis, kami harus merujuk mereka ke Balikpapan,” kata Hidayah baru-baru ini.
Ia menambahkan bahwa psikolog klinis berperan krusial dalam mendiagnosis kondisi psikologis anak, terutama dalam mengatasi trauma mendalam. Ketidaktersediaan tenaga ahli di PPU memaksa korban untuk menempuh perjalanan jauh dan menghadapi antrean di Balikpapan.
“Jika kita memiliki psikolog klinis di sini, proses pendampingan akan lebih mudah dan cepat,” ujarnya.
Dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) di PPU, Hidayah berpendapat bahwa infrastruktur, termasuk layanan psikologis, harus berkembang seiring dengan kebutuhan masyarakat.
Ia berharap pemerintah dapat segera mewujudkan kehadiran psikolog klinis di PPU, sehingga pelayanan bagi korban kekerasan dapat lebih optimal dan tidak lagi harus dirujuk ke daerah lain.
“Apalagi dengan adanya IKN, harapan kami adalah PPU dapat memiliki layanan yang memadai dan mendukung pengembangan daerah, terutama dalam hal layanan psikologis,” tutupnya.(adv/Kominfoppu)