• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Dishub PPU Dorong Pemilik Kendaraan Manfaatkan Program Uji KIR Gratis

20/09/2024
in PENAJAM
0

Dishub PPU mengajak masyarakat khususnya pengguna kendaraan manfaat uji KIR gratis.(ist)

575
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, PENAJAM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus gencar mensosialisasikan program uji kelayakan kendaraan (KIR) gratis yang telah berjalan selama setahun terakhir. Program ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelayakan kendaraan di jalan raya tanpa biaya bagi pemilik kendaraan.

Related Posts

Petani PPU Bersiap Genjot Panen Padi Tiga Kali Semusim

Anggaran TPP Rp 66 M Aman di APBD-P 2026, Cair Bertahap Mulai Oktober

Efisiensi Anggaran Tak Surutkan Kemeriahan Festival Nondoi November Nanti

Jamin Pasokan Air Bersih dan Konektivitas IKN, Pemkab PPU Dorong Proyek Sungai Riko dan Jembatan Jadi PSN 2027

Kepala Dishub PPU, Alimuddin, mengajak seluruh pemilik kendaraan roda empat di PPU untuk segera memanfaatkan program uji KIR gratis ini. Menurutnya, program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, yang menghapus retribusi untuk Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB).

“Uji KIR gratis ini tidak dipungut biaya, jadi tidak ada alasan lagi bagi pemilik kendaraan untuk tidak melakukan uji kelayakan kendaraannya,” tegas Alimuddin.

Pengujian KIR yang dilakukan secara berkala setiap enam bulan ini diwajibkan untuk memastikan kondisi kendaraan, terutama angkutan barang dan penumpang, tetap dalam keadaan layak operasi. Hal ini penting demi menjaga keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya.

“Yang paling penting adalah memastikan kendaraan angkutan dan muatan dalam kondisi yang aman dan layak beroperasi di jalan,” jelasnya lebih lanjut.

Dishub PPU juga menekankan pentingnya uji KIR sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap regulasi lalu lintas dan keselamatan berkendara. Dengan program gratis ini, diharapkan pemilik kendaraan dapat lebih proaktif dalam menjaga kelayakan kendaraannya.

Dishub PPU mendorong seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini demi terciptanya lalu lintas yang aman dan teratur.(adv/kominfoppu)

 

SendShare34
Next Post

Terbatasnya Anggaran, Pemkab PPU Upayakan Maksimalkan Kuota PPPK 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
5.2k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2.1k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.