lingkaranberita.com, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah berupaya memaksimalkan kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024, meskipun masih menghadapi kendala anggaran yang terbatas.
Pada tahun 2023, pemerintah pusat memberikan alokasi 614 formasi PPPK untuk Kabupaten PPU yang mencakup tenaga kesehatan, pendidikan, dan tenaga teknis. Namun, hanya 301 pelamar atau sekitar 49 persen dari total kuota yang berhasil lolos seleksi. Hal ini menyebabkan kekosongan 313 formasi atau 51 persen dari total kuota.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Ahmad Usman, menjelaskan bahwa salah satu faktor utama yang menghambat pemenuhan kuota ini adalah keterbatasan anggaran daerah.
“Kita tidak bisa asal menerima pegawai tanpa perhitungan anggaran. Semua harus diperhitungkan, mulai dari biaya gaji hingga kapasitas keuangan daerah untuk menampung PPPK,” jelas Ahmad Usman.
Ia menambahkan bahwa meskipun Pemkab PPU telah berencana menerima lebih banyak pelamar, anggaran yang terbatas memaksa mereka untuk menyesuaikan jumlah pegawai yang bisa dipekerjakan.
“Saat anggaran sudah mencapai batas, yakni sekitar 30 persen, kami tidak bisa melakukan perekrutan lebih banyak lagi, meski kebutuhan masih ada,” ungkapnya.
Meski demikian, BKPSDM berkomitmen untuk mengupayakan agar kuota formasi PPPK 2024 dapat terpenuhi sepenuhnya sesuai dengan alokasi yang diberikan pemerintah pusat. Harapannya, pegawai yang mendaftar dapat memaksimalkan kesempatan tersebut.(adv/kominfoppu)