• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Linda Romauli Seregar Dikukuhkan Sebagai Ketua DPC PAI PPU 2024-2029

18/09/2024
in PENAJAM
0

Pengurus DPC PAI PPU abadikan momen bersama usai pengukuhan.(ist)

562
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, PENAJAM – Linda Romauli Seregar resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Pecinta Anggrek Indonesia (PAI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk periode 2024-2029. Pengukuhan tersebut dilaksanakan pada Rabu (18/09/2024) di aula lantai I Kantor Bupati PPU, yang dihadiri oleh Wakil Ketua DPD PAI Provinsi Kalimantan Timur, Refrimen.

Related Posts

Zakat Fitrah di Penajam 2026 Ikut Disesuaikan

Dorong Adaptasi Daerah Hadapi IKN, PPU Lakukan Evaluasi Menyeluruh untuk Pimpinan Tinggi Pratama

Disdikpora Terapkan Skema “Cadangan Kepemimpinan” untuk Stabilkan Manajemen Pendidikan PPU

Waris Dorong Ekonomi Komunitas Lewat Pokdarwis

Acara tersebut juga dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, perwakilan pimpinan bank di wilayah PPU, serta anggota PAI dari Kota Balikpapan dan Korwil Kecamatan se-Kabupaten PPU.

Dalam sambutannya, Pj Bupati PPU, Makmur Marbun, menyatakan bahwa PAI berperan sebagai pelopor dalam dunia penganggrekan. “PAI telah memberikan kontribusi signifikan dalam dunia anggrek, baik di tingkat pusat maupun cabang,” ungkap Makmur. Ia menambahkan bahwa Indonesia memiliki sekitar 5.000 jenis anggrek, dan bunga-bunga tersebut tidak hanya menambah keindahan tetapi juga simbol kemewahan dan misteri.

Makmur juga menekankan pentingnya PAI cabang Kabupaten PPU dalam pelestarian dan budidaya anggrek. “Selain menjaga kelestarian anggrek, kita juga bisa menggerakkan perekonomian lokal melalui budidaya anggrek,” tuturnya.

Sementara itu, Linda Romauli Seregar menjelaskan bahwa PAI dibentuk di Kabupaten PPU untuk memenuhi kebutuhan komunitas pecinta anggrek yang belum terorganisir. “Kami perlu memberikan pemahaman lebih mengenai anggrek, terutama tentang spesies langka yang perlu dilestarikan,” katanya.

Linda menambahkan bahwa Pj Bupati PPU telah memberikan dukungan penuh terhadap keberadaan PAI cabang PPU dan berharap dinas terkait, termasuk Balai Konservasi SDA (BKSDA) Kaltim, juga akan mendukung. “Anggrek tidak hanya indah, tetapi juga bisa memperkuat ekonomi masyarakat, terutama dalam mempersiapkan kebutuhan anggrek di IKN,” jelasnya.

Menanggapi kekhawatiran mengenai pelantikan di akhir masa jabatan, Linda menegaskan bahwa kecintaan terhadap anggrek akan tetap ada. “Meskipun saya berpindah posisi, kami tetap merupakan satu komunitas pecinta anggrek di mana pun saya berada,” tutup Linda.(adv/Kominfoppu)

SendShare34
Next Post

Dinas Pertanian PPU Luncurkan Mitigasi Pengendalian Hama untuk Tingkatkan Hasil Pertanian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.9k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.