Lingkaranberita.com,.PENAJAM – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) PPU Tahun 2023 – 2043 mendapat sorotan intensif dari Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU). Muhammad Bijak Ilhamdani, anggota komisi tersebut, menyatakan keyakinannya bahwa proses tersebut berjalan dengan baik sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dalam wawancara eksklusif, Bijak menegaskan bahwa kerja sama erat antara lembaga eksekutif, legislatif, dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menjadi kunci kelancaran proses pembahasan tersebut. Meskipun menghadapi kompleksitas yang tidak kecil, mereka telah memulai pembahasan secara intensif dengan keyakinan bahwa akan menyelesaikannya tepat waktu.
Namun, tantangan tak terhindarkan muncul terkait penyelarasan batas wilayah antar daerah, khususnya terkait pengambilalihan Kecamatan Sepaku oleh OIKN. Namun, langkah-langkah konkret telah diambil, termasuk melalui konsultasi publik untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.
“Tentu, kami juga berkoordinasi dengan Pemda PPU untuk memastikan pemahaman yang tepat mengenai batas wilayah antara kabupaten dan OIKN,” tambahnya.
Bijak menekankan pentingnya kerjasama lintas lembaga dalam menangani isu ini, dan rencananya untuk segera bertemu dengan OIKN guna membahas strategi optimalisasi Raperda RTRW ini.
“Dalam proses yang memerlukan waktu, kami tetap optimis mengikuti jadwal yang telah ditetapkan. Kami juga berupaya untuk mempercepatnya semampu kami,” tutupnya. (adv/dprdpenajam)