• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Proses Pembahasan Raperda RTRW PPU Menuju Tata Ruang yang Berkelanjutan

17/03/2024
in DPRD PENAJAM
0

Muhammad Bijak Ilhamdani, anggota komisi tersebut, menyatakan keyakinannya bahwa proses tersebut berjalan dengan baik sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (Foto/ist)

538
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com,.PENAJAM – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) PPU Tahun 2023 – 2043 mendapat sorotan intensif dari Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU). Muhammad Bijak Ilhamdani, anggota komisi tersebut, menyatakan keyakinannya bahwa proses tersebut berjalan dengan baik sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Related Posts

Raup Kuatkan Petugas Paskibraka yang Lolos Tingkat PPU dan Kaltim

Pucuk Tertinggi Dandim PPU Berganti, Raup Muin Ajak Sinergi

Perjelas Kartu Penajam Cerdas

Sekolah Swasta Digratiskan, DPRD Minta Data Lebih Dulu Dirapikan

Dalam wawancara eksklusif, Bijak menegaskan bahwa kerja sama erat antara lembaga eksekutif, legislatif, dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menjadi kunci kelancaran proses pembahasan tersebut. Meskipun menghadapi kompleksitas yang tidak kecil, mereka telah memulai pembahasan secara intensif dengan keyakinan bahwa akan menyelesaikannya tepat waktu.

Namun, tantangan tak terhindarkan muncul terkait penyelarasan batas wilayah antar daerah, khususnya terkait pengambilalihan Kecamatan Sepaku oleh OIKN. Namun, langkah-langkah konkret telah diambil, termasuk melalui konsultasi publik untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Tentu, kami juga berkoordinasi dengan Pemda PPU untuk memastikan pemahaman yang tepat mengenai batas wilayah antara kabupaten dan OIKN,” tambahnya.

Bijak menekankan pentingnya kerjasama lintas lembaga dalam menangani isu ini, dan rencananya untuk segera bertemu dengan OIKN guna membahas strategi optimalisasi Raperda RTRW ini.

“Dalam proses yang memerlukan waktu, kami tetap optimis mengikuti jadwal yang telah ditetapkan. Kami juga berupaya untuk mempercepatnya semampu kami,” tutupnya. (adv/dprdpenajam)

SendShare32
Next Post

Kecamatan Sebulu Dilengkapi dengan Fire Truck dan Fire Boat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.9k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.