Lingkaranberita.com, Penajam – Dalam sebuah langkah ambisius untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Syamsudin Alie, membangkitkan pentingnya penataan pasar dan penertiban pasar liar di wilayahnya.
Dalam sebuah pertemuan, Alie menggarisbawahi urgensi bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU untuk segera melakukan penataan atau penertiban pasar-pasar liar yang menjamur di luar kawasan pasar yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Menurutnya, langkah ini bukan hanya akan mengamankan area-area pasar yang ada, tetapi juga membantu meminimalisir praktik bisnis yang tidak tercatat secara resmi.
“Penataan pasar perlu dilakukan dan berguna agar potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa naik,” ujarnya dengan penuh keyakinan.
Alie melihatnya sebagai sebuah peluang bagi pemerintah daerah untuk mengajak para pedagang menuju pasar-pasar yang telah ditetapkan, mengurangi kemungkinan pertumbuhan pasar liar yang dapat mengganggu ekosistem perdagangan yang telah ada.
Di samping itu, Alie juga menyoroti masalah retribusi yang tidak terbayarkan oleh para pedagang pasar liar. Dalam pandangannya, hal ini bisa menjadi titik rawan yang jika dibiarkan, akan semakin memperburuk situasi dengan pertumbuhan yang tidak terkendali dari pasar-pasar liar tersebut.
Dengan berpotensi mengurangi kunjungan ke pasar resmi, pasar-pasar liar dapat mengancam kelangsungan usaha para pedagang yang sudah ada.
“Jangan sampai dibiarkan, khawatirnya lambat laun akan menjamur. Imbasnya, pasar-pasar rakyat bakal kosong atau sepi pengunjung karena banyak orang yang akhirnya berbelanja di luar. Padahal masih banyak ruang atau lapak pasar yang kosong,” terangnya dengan tegas, memaparkan dampak dari pertumbuhan liar ini.
Lebih jauh lagi, Alie menggarisbawahi pentingnya peran pasar sebagai pusat kegiatan ekonomi lokal yang sehat dan berdaya saing. “Karena kalau kita berbicara terkait pasar. Pasar-pasar rakyat yang utama itu adalah kenyamanan antara pembeli dengan penjual,” jelasnya dengan penuh semangat, menegaskan bahwa kenyamanan adalah kunci utama dalam membangun hubungan yang baik antara pelaku usaha dan konsumen.
Dengan langkah-langkah konkret ini, Alie berharap Pemerintah PPU lebih terfokus pada upaya menjaga pasar yang representatif bagi masyarakat, memastikan bahwa ekosistem perdagangan lokal tetap berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak yang terlibat. (adv/dprdpenajam)