• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Pemkab Kutim Jadikan TKKD Menjadi PKKK Penuh Waktu

17/03/2024
in KUTIM
0

Bupati Ardiansyah Sulaiman bersama pegawai di lingkungan Pemkab Kutim. (Foto/ist)

535
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, KUTIM – Dalam sebuah keputusan berani, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) telah mengambil langkah radikal dengan menghapus status Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TKKD) dan mengangkat mereka menjadi Pegawai Kontrak Komite Kecil (PKKK) penuh waktu.

Related Posts

Polisi Turun Tangan Jaga Harga Beras, Warga Muara Pahu Serbu Program SPHP

Hilirisasi Sawit Dipercepat, Kutim Tawarkan KEK Maloy sebagai Magnet Investasi Industri

Gebyar Prestasi SMA YPPSB 2026, Wabup Kutim Tekankan Akses Pendidikan dan Kesiapan Hadapi Era Digital

Ornitari Sangatta Hadirkan Majelis Taklim Berbasis Pemberdayaan, Jamaah Tembus 120 Orang

Keputusan ini menjadi sorotan karena menandai perubahan besar dalam struktur kepegawaian daerah.

Menanggapi kebijakan nasional untuk mengangkat pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemkab Kutim menegaskan dukungannya dengan mengkonversi seluruh TKKD menjadi PKKK. Langkah ini diambil untuk memenuhi standar pemerintah pusat dan memberikan kepastian status bagi para tenaga honorer.

Pentingnya peran Bupati Kutim dalam menyetujui kebijakan ini menjadi sorotan utama, dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari beliau menjadi kunci bagi persetujuan seleksi PKKK di daerah tersebut. Kepastian ini menjadi titik terang bagi ribuan honorer Kutim yang berharap untuk mendapatkan status penuh waktu dan kepastian kerja yang lebih stabil.

Dengan seleksi dilakukan dalam dua tahap hingga akhir 2024, Pemkab Kutim menunjukkan komitmen kuatnya untuk memperbarui struktur kepegawaian demi kesejahteraan para pegawai dan efektivitas pelayanan publik.

Langkah ini juga membuka pintu bagi diskusi lebih lanjut tentang alokasi anggaran dan tunjangan untuk mendukung PKKK penuh waktu ini, menandai era baru dalam administrasi pemerintahan daerah. (adv/Kutim)

SendShare32
Next Post

Bupati Kutim Serukan Bangkitkan Semangat Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.9k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.