Lingkaranberita.com, KUTIM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Joni, memberikan sorotan terhadap usulan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 15 persen.
Dalam keterangannya kepada awak media di kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi Sangatta Utara pada Rabu (22/11/2023), Joni menyatakan dukungan terhadap kenaikan UMP. Namun, ia menekankan perlunya kajian mendalam sebelum keputusan tersebut diambil.
“Kita sangat mendukung sekali kalau itu naik, tapi perlu kajian-kajian karena tidak bisa diputuskan sepihak saja,” ungkap Joni.
Menanggapi permintaan naiknya UMP sebesar 15 persen dari buruh, Joni menyatakan bahwa pandangan tersebut sudah dalam pertimbangan.
“Artinya kita sudah punya pandangan permintaan buruh seperti itu,” tambahnya.
Joni juga menekankan pentingnya evaluasi kemampuan keuangan daerah sebelum menetapkan keputusan kenaikan UMP.
“Nanti kemampuan keuangan daerah, makanya dinas terkait membahas itu,” paparnya.
Mengenai perbedaan skala antara pusat dan daerah, Joni menjelaskan adanya perbedaan yang cukup signifikan.
“Karena kalau pusat memang skalanya ganjil, Buda kalau skala Jakarta pasti sangat tinggi,” katanya.
Dengan tegas, Joni menegaskan dukungannya terhadap peningkatan UMP, namun tetap menekankan perlunya kajian mendalam.
“Terkait permintaan itu, perlu ada pengecekan langsung di lapangan untuk memahami dengan lebih baik kebutuhan dan daya beli yang berbeda-beda di setiap wilayah,” pungkasnya. *(adv/dprdkutim)*