• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Abdi Firdaus Sosialisasi Perda 2023 tentang Perlindungan Anak

30/10/2023
in DPRD KUTIM
0

Anggota DPRD Kutim, Abdi Firdaus. (Foto/ist)

544
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Dapil II menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Tahun 2023 dengan fokus pada penyelenggaraan perlindungan anak. Acara ini berlangsung di BPU Kantor camat Sangatta Selatan, Senin (30/10/2023)

Related Posts

Novel Tyty Paembonan Dukung Program Makanan Bergizi Gratis dengan Libatkan UMKM Lokal

Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Akhir terhadap RAPBD 2025, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat

Anggota DPRD Kutim Temukan Desa yang Belum Dialiri Listrik dan Air Bersih

DPRD Kutim Dorong Pengembangan UMKM Kuliner dan Peningkatan Gizi Anak

Anggota DPRD Kutim, Abdi Firdaus, menyampaikan bahwa, dalam acara tersebut, beberapa aspek peraturan daerah dibahas, termasuk isu mengenai anak yang terputus sekolah.

“Pada hari ini, kami membahas beberapa poin, termasuk Perda nomor 3 tahun 2016. Selain membahas perlindungan anak, kami juga memberikan perhatian khusus terhadap kampung melawan,” ungkap Abdi Firdaus.

Abdi Firdaus juga berkomitmen untuk secara langsung mengunjungi kampung melawan setelah mendengar adanya anak-anak yang putus sekolah.

“Ketika ada anak yang terputus sekolah, ini menjadi tanggung jawab kami sebagai DPRD, dan kami akan terus memantau kondisi kampung melawan ini,” tambahnya.

Dia menyoroti urgensi peraturan daerah ini yang mencakup isu-isu penting seperti kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual.

“Peraturan daerah ini melibatkan perlindungan hak-hak anak, mengingat banyak kasus dampak kekerasan rumah tangga dan kekerasan seksual terjadi pada anak-anak di bawah umur,” jelasnya.

Abdi Firdaus berharap bahwa melalui peraturan daerah ini, anak-anak di Kutai Timur akan mendapatkan perlindungan yang lebih baik.

“Kami berharap bahwa peraturan daerah ini dapat menjadikan anak-anak di Kutim lebih aman dan terlindungi,” katanya.

Selain itu, Abdi Firdaus juga mengajukan harapannya kepada Pemerintah Kutim dan dinas terkait untuk lebih intens dalam mensosialisasikan peraturan daerah ini, terutama dalam hal pencabulan anak di bawah umur.

“Kami percaya bahwa sosialisasi peraturan daerah, terutama tentang kasus pencabulan anak di bawah umur, masih kurang. Oleh karena itu, kami berharap pemerintah dan dinas terkait akan lebih aktif dalam mensosialisasikan peraturan daerah ini, mengingat kasus pelecehan seksual oleh anggota keluarga sendiri juga perlu mendapatkan perhatian serius,” ungkapnya.(adv/dprdkutim)

SendShare33
Next Post

Manfaatkan SDM yang Ada, Pemkab Kukar Minta BUMD Tingkatkan Pendapatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.9k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.