• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Wujudkan Kesetaraan, Kutim Perlu Perda Pengarusutamaan Gender 

02/11/2023
in DPRD KUTIM
0

Wakil Ketua DPRD Kutim, Asti Mazar Bulang. (Foto/ist)

540
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) harus segera membuat Peraturan Daerah (Perda) Pengarusutamaan Gender.

Related Posts

Novel Tyty Paembonan Dukung Program Makanan Bergizi Gratis dengan Libatkan UMKM Lokal

Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Akhir terhadap RAPBD 2025, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat

Anggota DPRD Kutim Temukan Desa yang Belum Dialiri Listrik dan Air Bersih

DPRD Kutim Dorong Pengembangan UMKM Kuliner dan Peningkatan Gizi Anak

“Hal ini penting untuk memastikan kesetaraan gender di semua bidang kehidupan masyarakat Kutim,” ungkap Asti Mazar Bulang, Wakil Ketua DPRD Kutim di Gedung Serba Guna (GSG), Kamis (02/11/2023).

Lebih lanjut mengatakan, saat ini Kutim belum memiliki Perda Pengarusutamaan Gender. Padahal, Perda Pengarusutamaan Gender merupakan instrumen hukum yang penting untuk mewujudkan kesetaraan gender.

“Perda Pengarusutamaan Gender dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan program yang berpihak pada perempuan dan kelompok rentan lainnya,” jelasnya.

Ia mengaku belum mengikuti rapat rancangan perda inisiatif ini, dikarenakan beberapa hari lalu dirinya diluar kota, namun ia menyampaikan akan tetap mengawal Bersama, karena perda ini sangatlah penting dan prosesnya pun masih berjalan.

“Saya kemarin tidak mengikuti pengarusutamaan gender, karena saya kemarin berada di luar kota, tapi yang mengusulkan Perda Inisiatif tersebut dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, menyampaikan langsung kepada saya harus segera dibuatkan Perda, Prosesnya masih berjalan,” imbuhnya.

Perda Pengarusutamaan Gender dapat menjadi solusi untuk mengatasi kesenjangan gender tersebut.

Pihaknya juga mengatakan, Perda Pengarusutamaan Gender dapat mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk program-program yang berpihak pada perempuan dan kelompok rentan lainnya.

Selain itu, Perda Pengarusutamaan Gender juga dapat menjadi instrumen hukum untuk mencegah terjadinya kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan. Untuk itu, pemerintah daerah Kutim harus segera membuat Perda Pengarusutamaan Gender.

“Karena Perda Pengarusutamaan Gender dapat menjadi instrumen hukum yang penting untuk mewujudkan kesetaraan gender di Kutim,” pungkasnya. (adv/dprdkutim)

SendShare32
Next Post

Dukung PUG, Prayunita Utami Motivasi Perempuan Kutim untuk Tidak Takut Berpolitik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
5.1k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.