• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Sempat Tertunda, Proyek Pengerjaan Jalan Padat Karya Segera Terealisasi 

25/10/2023
in DPRD KUTIM
0

Anggota DPRD Kutim, Ramadhani menyebut jalan Padat Karya segera terealisasi.

548
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur (DPRD KUTIM), Ramdhani. Sebut pengerjaan jalan Padat Karya telah terealisasi

Related Posts

Novel Tyty Paembonan Dukung Program Makanan Bergizi Gratis dengan Libatkan UMKM Lokal

Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Akhir terhadap RAPBD 2025, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat

Anggota DPRD Kutim Temukan Desa yang Belum Dialiri Listrik dan Air Bersih

DPRD Kutim Dorong Pengembangan UMKM Kuliner dan Peningkatan Gizi Anak

Hal tersebut disampaikan saat ditemui awak media di sekretariat Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sangatta Utara, Kaltim. (25/10/2023).

Dalam keterangannya, Ramadhani menyatakan, sebelumnya ia pernah berjanji kepada masyarakat tentang pengerjaan jalan Padat Karya.

“Alhamdulillah janji saya di tahun sebelumnya (2022) terealisasi di 2023 tentang jalan padat karya,” ungkapnya.

Dirinya mengaku, pengerjaan jalan padat karya kurang lebih sekitar 200 meter dan akan berlanjut lagi di murni 2024

“proyek tersebut merupakan murni dari aspirasi saya (Ramadhani) sendiri,” bebernya.

Anggota dewan yang tergabung dalam komisi D itu juga menyampaikan kabar gembira untuk padat karya dan gang-gang perubahan yang lain.

Karena di tahun 2024, karena perda serah terima sarana dan prasaran (Sapras) untuk perubahan yang sebelumnya tidak bisa dibangun maka dengan perda tersebut bisa segera di laksanakan.

“Insha Allah tahu 2024, Perda serah terima sarana dan prasarana (Sapras) untuk perubahan yang kemarin tidak bisa kita bangun, dengan perda tersebut bisa kita bangun dan kita selesaikan semua untuk perumahan,” pungkasnya. (adv/dprdkutim)

SendShare33
Next Post

Ardiansyah Hadiri Peresmian Monumen Jaya Bahari 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.